Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Kepala BPKAD Rincikan Realisasi Pembayaran Utang Pemprov Maluku Utara 

Kepala BPKAD Rincikan Realisasi Pembayaran Utang Pemprov Maluku Utara 

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya (dok:PUBLIKAmalut)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai jenis hutang, baik kepada pihak ketiga maupun Delanja Bagi Hasil (BDBH) kabupaten/kota.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Malut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BPKAD Malut, total hutang Pemprov mencapai Rp2,4 triliun, dan telah direalisasikan sebesar Rp1,5 triliun, dengan rinciannya utang DPA Induk 2024: Rp303,07 miliar realisasi 100 persen,  utang Perubahan 2024: Rp401,57 miliar (realisasi 7 pesen), uutang DBH Kabupaten/Kota: Rp583,25 miliar realisasi 53 persen, DBH Kabupaten/Kota 2024: Rp279,72 miliar (realisasi 27 persen), Multi Years: Rp562,75 miliar (realisasi 69 persen), Sarana Multi Infrastruktur (SMI): Rp274,96 miliar (realisasi 74 persen)

“Dari total hutang tersebut, realisasi pembayaran hingga saat ini mencapai Rp1,56 triliun,”ujar Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:Lolos Tes, 1.214 PPPK Pemprov Malut Mulai Pemberkasan NIP

Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa penyelesaian hutang menjadi prioritas utama sesuai arahan Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir.

“Kami telah menyurati seluruh pimpinan OPD untuk mengutamakan pengajuan pembayaran hutang ke BPKAD, terutama menjelang akhir tahun 2024 kemarin,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penyelesaian hutang secara bertahap, diharapkan Pemprov Maluku Utara mampu menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik di masa mendatang.

Untuk itu, lanjut Ahmad, pihaknya sangat berharap DBH kurang bayar dari Pemerintah Pusat senilai Rp410 miliar direalisasikan 100 persen. Namun, pihaknya telah mendapat laporan bahwa di tahun 2025, dana akan di transfer senilai Rp.180 miliar.

“Hutang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya kepala daerah yang baru nanti tidak terbebani hutang yang lebih besar,”kata Ahmad Purbaya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan