Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Terget Raih WTP, Pj Gubernur Malut Ingatkan OPD Lengkapi laporan Keuangan

Terget Raih WTP, Pj Gubernur Malut Ingatkan OPD Lengkapi laporan Keuangan

Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir didampingi Pj sekretaris daerah, Abubakar Abdullah dan Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea (dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak dua tahun belakangan memperoleh hasil penilaian opini dari BPK perwakilan Malut dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Peredikat WDP yang diterima dua kali berturut-turut ini,  menjadi perhatian khusus oleh Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir saat menghadiri rapat terkait penyusunan laporan keuangan daerah yang pimpin oleh sekretaris daerah, Abubakar Abdullah dengan Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea yang melibatkan para pimpinan OPD, sekretaris dinas dan bendahara di lingkup pemerintah Provinsi Malut pada Senin, (16/12/24) bertempat di Auditorium Unkhair Ternate.

Dalam pertemuan tersebut, Samsuddin menekankan agar target untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP di tahun 2024, maka setiap OPD harus memperhatikan setiap data terkait penyusunan laporan keuangannya.

“Karena sudah dua kali pemerintah Provinsi mendapatkan opini WDP, jadi jangan sampai di tahun 2024 ini kita masih memperoleh hasil yang sama dari BPK”. Ucap Samsuddin

Samsuddin juga mengapresiasi kepada BPK Malut yang bersedia membantu melalui pertemuan ini dengan memberikan pengarahan secara teknis terkait LKPD.

Dirinya kemudian menyampaikan terima kasih banyak kepada BPK Perwakilan Malut atas itikad baik untuk membantu pemerintah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA:Predikat Pelayanan Publik Pemprov Malut Zona Kuning, Ini Tanggapan Sekda

Samsuddin juga mengingatkan masing-masing OPD agar melengkapi setiap laporan keuangan terutama para sekretaris dinas, bendahara keuangan maupun bendahara aset yang bertanggung jawab dengan hal ini.

” mudah mudahan apa yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan manfaat yang baik untuk kita bersama”. Ujar Samsuddin.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea juga menambahkan bahwa dilaksanakannya pertemuan ini untuk mengumpulkan para pimpinan OPD sehingga dapat diketahui secara langsung alasan kendala banyak laporan yang belum disusun itu lantaran data-data dari OPD yang belum dimasukan.

“Jadi tujuan dilaksanakan pertemuan ini untuk memastikan adanya koordinasi sehingga apa saja yang diminta oleh BPK menyangkut data laporan keuangan agar dapat dipenuhi oleh setiap OPD”. Ujarnya.

Marius juga berharap kepada Inspektorat dan BPKAD untuk dapat berperan lebih aktif dalam melakukan pengawasan secara internal, terutama dalam memastikan agar setiap penyusunan laporan keuangan dan aset tidak lagi bermasalah di tahun 2024.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan