Publikamalut.com
Beranda Daerah Tahun 2025, PUPR Malut Mulai Bangun Jalan Lingkar Pulau Obi

Tahun 2025, PUPR Malut Mulai Bangun Jalan Lingkar Pulau Obi

Plt Kadis PUPR Malut Sofyan Kamarullah

PUBLIKA-Sofifi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, mulai membangun jalan lingkar pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan, secara bertahap. Rencana pembangunan jalan mulai tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Sofyan Kamarullah saat dikonfirmasi wartawan kemarin, tahun depan PUPR bangun jalan di Pulau Obi, ruas jalan Jikotamo-Anggai kurang lebih lima kilometer.

”ruas jalan Jikotamo-Anggai di Pulau Obi kurang lebih 21 kilometer, tahun 2025 akan dibangun 5 kilometer lebih jalan hotmix,”ujarnya.

Menurutnya rencana anggaran pembangunan jalan di Pulau Obi bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) kurang lebih Rp 18 miliar.

”kegiatan ini rencana dilakukan tender dini, sehingga rencana awal tahun sudah harus tender, dan saat ini administrasi mulai disiapkan,”katanya.

BACA JUGA:PUPR Malut Rancang Bangun Fasilitas Umum Bikin Nyaman di Sofifi

Selain itu, Dinas PUPR Provinsi Malut juga akan membangun jembatan di Pulau Obi, dengan sumber anggaran dana alokasi umum (DAU) kurang lebih Rp 10 miliar.

”di ruas itu ada jembatan juga yang harus dibangun, sehingga kami juga telah anggarkan di tahun 2025 melalui DAU,”ucapnya.

Selain di Pulau Obi, Dinas PUPR Malut juga bangun jalan hotmix ruas jalan Saketa-Dehepoda, dengan anggaran Rp 25 miliar bersumber dari DAK tahun 2025.

”Jadi tahun 2025 ini Dinas PUPR Malut dapat kucuran dana alokasi khusus Rp 43 miliar, fokus pada dua ruas jalan yakni jalan lingkar Pulau Obi ruas Jikotamo-Anggai dan ruas jalan Saketa-Dehepoda, jadi fokus ada dua ruas,”ungkapnya.

Sofyan mengaku dua proyek ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan MCP, sehingga kegiatan ini akan dilakukan tender dini.

”dua kegiatan ini akan dipantau langsung KPK, maka dari itu diharapkan bisa berjalan dengan lancar,”harapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan