Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dirombak 

Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dirombak 

Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (dok: istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Uji kompetensi pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah selesai dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel) selama dua hari, sejumlah pejabat mulai was-was, pasalnya rolling pejabat terbuka lebar. Apalagi pejabat yang telah menduduki jabatan lama.

“Potensi pergeseran pejabat dari uji kompetensi ini bisa terjadi, berdasarkan hasil penilaian pansel yang disampaikan ke gubernur,”Hal ini disampaikan Kepala BKD Malut Mifta Baay saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Miftah mengatakan potensi rotasi pejabat ini ke jabatan lowongan bisa terjadi, jika pejabat itu memiliki rekam jejak dibidang tersebut.

“Rotasi pejabat bisa terjadi, mengapa pejabat harus menyampaikan pengalaman jabatan, bisa mengisi jabatan lowong “ujarnya.

Miftah menuturkan sebanyak 36 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi jabatan dilingkungan Pemprov Malut.

BACA JUGA:APBD 2025 Terancam, Fraksi PKB Desak Pimpinan DPRD Segera Diusulkan ke Mendagri 

“uji kompetensi ini sebanyak 36 pejabat, termasuk pejabat yang saat menjabat sebagai Pjs Bupati dan Walikota juga ikut uji kompetensi,”sebutnya.

Ia menambahkan hasil uji kompetensi ini akan disampaikan ke Pj Gubernur Malut sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) kemudian dilanjutkan ke BKN.

“Hasil ini nanti serahkan pada Pj Gubernur, kemudian disampaikan ke BKN untuk memberikan pertimbangan teknis jabatan apakah dipertahankan atau digeser,”pungkasnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan