Publikamalut.com
Beranda Politik Bawaslu Sula Periksa 7 Saksi Dugaan Penyerangan Kampanye FAM-SAH 

Bawaslu Sula Periksa 7 Saksi Dugaan Penyerangan Kampanye FAM-SAH 

Kordinator Divisi Penindakan Hukum dan HAM Bawaslu Kepulauan Sula, Julfitra Hasim (dok:Anto)

PUBLIKA-Sanana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula mulai tindak lanjuti laporan tim kuasa hukum Paslon FAM-SAH atas dugaan penyarangan kandidat nomor urut 2 berkampanye di Desa Mangoli pada (5/10/2024) lalu.

Kordinator Devis Penaganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepsul Zulfitra Hasim menyebut saat ini pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi.

Diantaranya tiga orang terlapor inisial TMA, AU dan TAU. Ada juga pelapor serta dua orang saksi kemudian satu orang Panwascam Mangoli Kecamatan Tengah.

“Dari prosesor klarifikasi, baru kita lihat apakah ada fakta-fakta yang kemudian kita bawa ke Gakkumdu untuk dilakukan Pembahasan,” jelasnya Zulfitra.

BACA JUGA:Partai Koalisi Putuskan Sherly Tjoanda Cagub Malut Pengganti Benny Laos

Lebih lanjut, kata Zulfitra, maski telah memeriksa sejumlah saksi namun Bawaslu Kepsul juga akan meminta keterangan ahli.

“Selanjutnya kita juga akan meminta keterangan ahli apakah kasus ini masuk tindak pidana ataukah tidak,” ungkapnya. (Tox/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan