Tutup Utang Jadi Alasan Pangkas Anggaran SKPD Pemprov Maluku Utara

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), tengah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Refocusing atau pemangkasan anggaran ini berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Malut Abubakar Abdullah menjelaskan, refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran pendapatan daerah tidak mencapai target di angka 4,1 Triliun, hingga Desember 2024 pendapatan diprediksi hanya mencapai 3,7 Triliun Rupiah.
“Nah, selisih sekitar 300/400 Milyar Rupiah, sehinga di dalam APBD perubahan ini kita godok untuk menyesuaikan dengan pendapatan, yaitu kita turunkan ke angka 3,7 Triliun Rupiah,” jelas Sekprov.
BACA JUGA:Belanja Pemprov Maluku Utara 2024 Diaudit, SKPD Diimbau Koperatif
“Karena itu, untuk menyesuaikan angka 3,7 Triliun, caranya adalah dengan melakukan refocusing,” tambahnya.
Abubakar mengatakan selain pendapatan yang tidak memenuhi target, ada pulah desakan semua pihak untuk melunasi utang pihak ketiga sebesar 470 miliar tidak di akomodir dalam APBD induk 2024.
“Pada saat merancang APBD 2024, ada angka utang sebesar 470 miliar rupiah belum masuk dalam APBD. Jadi ada refocusing karena pendapatan tidak capai target, dan desakan semua pihak untuk membayar utang 470 miliar di luar DPA,” ujarnya.
Ia menambahkan refocusing anggaran tersebut juga dilakukan guna menyelesaikan warisan utang.
“utang ini harus masuk di APBD perubahan. Karena itu kewajiban yang perlu diselesaikan,” tegasnya.(red)