Rakorda Kearsipan dan Perpustakaan Malut Resmi Ditutup Disepakati Empat Poin

PUBLIKA-Ternate, Rapat koordinasi daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se-Provinsi Maluku Utara berlangsung tiga hari, resmi ditutup oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut Muliadi Tutupoho, Kamis (27/06) berlangsung di Ballroom Hotel Muara Ternate.
Sebelum menutup Rakorda, terlebih dahulu penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Rakorda antara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Malut dengan Disarpus delapan kabupaten/kota yakni Kepala Disarpus Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Tengah.
Disarpus Kota Ternate, Disarpus Kepulauan Sula, Disarpus Pulau Morotai dan Disarpus Pulau Taliabu.
Dalam berita acara ada empat poin disepakati hasil Rakorda, pertama, menyepakati hasil Rakorda Dinas Kearsipan dan Perpustakaan se-Provinsi Maluku Utara tahun 2024, sebagimana tercantum dalam lampiran berita acara ini dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesepakatan ini.
Kedua, mendelegasikan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut untuk menyampaikan hasil Rakorda ke pejabat Gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), untuk dapat mengakomodir program kegiatan yang belum terakomodir dalam APBD kabupaten/kota sebagai mana terlampir.
Ketiga, Dari hasil Rakorda disepakati sejumlah program untuk bidang kearsipan terdapat dua program dan tujuh kegiatan, sementara bidang perpustakaan sebanyak tiga program kegiatan dan sembilan kegiatan dan sembilan sub kegiatan.
Sementara keempat, kesepakatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian terdapat kekeliruan dalam kesepakatan ini akan dilakukan perbaikan.
Kepala Disarpus Malut Muliadi Tutupoho saat menyampaikan sambutan berharap kepada Kepala Disarpus kabupaten/kota agar melakukan koordinasi dengan OPD terkait, untuk mendorong kearsipan dan perpustakaan.
”Saya harap ada yang kita dapat dan kota sepakati dan bahas dalam Rakorda Kearsipan dan Perpustakaan ini, dapat diimplementasikan dengan melakukan koordinasi OPD terkait, Bupati/walikota maupun pihak legislatif untuk mendorong program,”harapnya.(red)