Polisi Periksa 4 Saksi Usut Kematian IRT Gantung Diri di Kepulauan Sula

PUBLIKA-Sanana, Penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan mulai mengusut kematian WP (24) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Buya Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula ditemukan tewas tergantung diri kamar.
Pengusutan dilakukan karena keluarga korban curiga kematian WP diduga bukan bunuh diri, sehingga dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula.
“Pihaknya telah memanggil 4 orang yakni MA, K, DS dan SS, suami korban, guna memberikan kesaksian atas kematian WP,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, IPTU Rinaldi Anwar dikonfirmasi wartawan kemarin.
Hal ini dilakukan tim penyidik Reskrim Polres Kepsul atas tindak lanjuti laporan keluarga korban yang menduga kematian saudaranya itu tidak murni dengan cara gantung diri namun ada motif lain.
“Selain 4 orang saksi, tim penyidik juga bakal memanggil tambahan saksi untuk mengungkapkan kebenaran kasus kematian WP,”katanya.
Korban diketahui meninggal dunia dalam kondisi tergantung didalam kamar rumahnya, namum tubuh korban terdapat luka dibagian kepala, dada serta memar dibagian rusuk
“Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa, untuk kepentingan penyelidikan atas motif kematian WP,” kata Kasat Reskrim Polres Sula.
Menurut Rinaldi, setelah proses pemeriksaan saksi pihaknya akan dilakukan gelar perkara. Apabila dalam gelar perkara terdapat unsur tindak pinada, maka akan statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Nanti adanya unsur tindak pidana, berarti kita akan naikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” tandasnya (Tox/red).