DP3A Kepulauan Sula Bentuk Satgas PPA dan Forum Anak di Tujuh Desa
PUBLIKA-Sanana, Menekan angka kekerasan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula MoU dengan tujuh desa di Kecamatan Sulabesi Tengah, Jumat (14/6/2024).
MoU DP3A Kepulauan Sula dengan tujuan desa yakni Desa Dega, Fatiba, Manaf, Soamole, Waiboga, Waiman dan Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kerjasama DP3A Kepsul bersama tujuh kepala desa dalam rangka pembentukan satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak (Satgas PPA) dan Forum anak desa, dalam rangka memanilisir terjadinya kekerasan perempuan dan anak.
“Satgas PPA dan Forum anak desa dibentuk sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kepsul,” hal ini dikatakan Kepala bidang (Kabid) DP3A Siti Farida kepada wartawan.
BACA JUGA:Idul Adha 2024, Pemda Kabupaten Sula Siapkan 60 Ekor Sapi Kurban
Menurutnya, kedua wadah itu sangat penting dibentuk ditingkat desa. Karena di Kabupaten Kepulauan Sula, dua tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak berada di urutan pertama di Provinsi Maluku Utara.
“Keberadaan Satgas PPA di desa untuk menerima laporan pertama terjadi kekerasan di desa sekaligus penanganan korban yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian atau ke DP3A,” jelas Farida.
Sementara wadah forum anak desa dibentuk, kata Siti bertujuan untuk menyuarakan aspirasi hak anak, baik ditingkat musyawarah desa, kabupaten hingga pusat, hal ini juga dukung oleh undang-undang.
“Mungkin dengan forum anak ini bisa menekan angka kekerasan anak. Sebagai Pelapor dan Pelopor (P2) dilingkungan mereka,” ujarnya.
Lanjut dia, Satgas PPA dan forum anak desa dipusatkan di Kecamatan Sulabesi Barat dan Kecamatan Sulabesi Tengah.
“Kita lihat kekerasan terhadap perempuan dan anak dua tahun terakhir sangat tinggi di dua kecamatan, “ungkapnya.
“Tidak menutup kemungkinan akan dibentuk diseluruh kecamatan di kabupaten sula,”kata Siti menambahkan.(red)