Pj Gubernur Janji Tuntaskan Utang Pemprov Maluku Utara
PUBLIKA-Sofifi, Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir berjanji akan menyelesaikan utang pemerintah Provinsi Maluku Utara baik utang pihak ketiga, utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota dan utang gaji guru honorer.
Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir mengatakan masalah utang pemerintah Provinsi Malut ke kepihak ketiga ini, jadi prioritas untuk diselesaikan.
“Proses pembayaran utang mulai dilakukan mulai dari kemarin dan hari ini, pasalnya utang pemerintah ini sudah masuk dalam DPA APBD 2024, sehingga segera dilakukan pembayaran,”ucapnya.
Meski begitu, kata Pj Gubernur Malut utang pemerintah ini, tidak secerah menyeluruh dibayarkan pada 2024 ini, pasalnya dengan keterbatasan anggaran.
”Kegiatan permintaan pembayaran dibawah 31 Desember 2023 itu sudah pasti dibayar, karena masuk dalam APBD 2024,”ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsuddin Kunjungi Pengungsi Korban Erupsi Gunung Ibu
tahun 2024 ini, Pemprov Malut hanya bisa menyanggupi pembayaran utang kurang lebih 700 miliar yang terdiri dari utang pihak ketiga dan utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota.(red)