Pemprov Malut Gelontorkan Dana Rp 27.5 Miliar Pembebasan Lahan

![]() |
Kepala BPKAD Provinsi Malut Ahmad Purbaya (dok: Supardi) |
PUBLIKAmalut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 ini menggelontorkan dana untuk pembebasan lahan Rp 27.5 miliar yang dianggarkan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk Rp 17.5 miliar dan di APBD Perubahan Rp 10 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi mengaku, Pemprov Malut telah sudah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan 2022 untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Sofifi.
“Anggaran yang di siapkan ole pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 10 Miliar,” kata Ahmadakhir pekan kemarin.
Ahmad mengaku, sebelumnya di APBD induk 2022 juga telah dianggarkan untuk pembebasan lahan Rp 17.5 miliar lebih, untuk mendukung percepatan pembangunan ibukota Sofifi yang menjadi konsentrasi Gubernur Malut di tahun depan.
“kita alokasikan hanya Rp. 10 Miliar, akan tetapi, di induk sudah di alokasikan sebesar Rp 17,5 Miliar,” tutur Ahmad Purbaya.
Penambahan anggaran di APBD Perubahan Tahun 2022 senilai Rp 10 miliar ini, karena berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku Utara, dan kemungkinan ada pihak ketiga juga akan membantu Pemprov Malut dalam rangka pembangunan Sofifi.
“Kenapa mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp. 10 Miliar, karena berdasarkan penjelasan dari pa gubernur kepada saya bahwa pihak perusahaan atau infestor akan turut membantu,”ungkapnya.(red)