Publikamalut.com
Beranda Nasional Anggaran Maluku Utara Rp 500 Miliar Tersendat  di Pusat

Anggaran Maluku Utara Rp 500 Miliar Tersendat  di Pusat

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Sofifi, Anggaran daerah Provinsi Maluku Utara sekitar Rp 500; miliar lebih tertahan di Pemerintah Pusat, anggaran sebut merupakan hak daerah yang belum direalisasikan. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Samsuddin mengatakan anggaran tersebut merupakan kurang bayar terdiri dari dana bagi hasil (DBH) kurang lebih 290 miliar lebih, selain itu dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi khusus (DAU) sehingga total masih angka Rp 500 miliar lebih.

BACA JUGA:Lautan Manusia Aksi Bela Palestina di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara

”Kurang bayar ini jika ditotalkan baik DBH, ada juga DAK serta DAU itu masih sekitar Rp 500 miliar lebih,”sebutnya.

Samsuddin mengaku saat ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya telah ke Jakarta untuk mengurus dana kurang bayar ini agar secepatnya direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.

”Jika dana bayar ini bisa direalisasikan di akhir tahun, maka segera juga dilakukan pembayaran utang terutama utang dana bagi hasil Kabupaten/Kota”harapnya.

Lanjut orang nomor tiga di Pemprov Malut keterbelakangan realisasi dana kurang bayar ini tergantung pada kas daerah, pada permintaan.

”Kalau kas masih ada, anggaran tersebut belum ditransfer, sehingga saat ini Pemprov Malut telah ajukan,”bebernya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan