Publikamalut.com
Beranda Hukrim Spanduk Bertuliskan Desak Kajati Evaluasi Kajari Sula Terpasang di Desa Pohea

Spanduk Bertuliskan Desak Kajati Evaluasi Kajari Sula Terpasang di Desa Pohea

PUBLIKA-Sanana, Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan diminta evaluasi kenerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Desakan itu dari Warga Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula dengan membendatang spanduk di Masjid An-Nur bertuliskan”Kejati Malut segera evaluasi Kejari Sula yang sengaja melindungi kontraktor Masjid AN-NUR Desa Pohea”

Aksi membentang spanduk itu di lakukan pada Senin (27/11/2023) untuk menyambut Budi Hartawan Panjaitan berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sula.

BACA JUGA:Oknum Petugas PDAM Sula Diduga Gelapkan Iuran Air Pelanggan

Sarfudin warga setempat saat wawancara awak media menyatakan, aksi ini lakukan dalam menyambut kedatangan Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan di Sula.

Lantaran warga kecewa dengan kinerja Kejari Sula yang dinilai tidak Fokus dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembagunan Mesjid yang sudah menghabisi Anggaran 4,2 Miliar

“Aksi ini kami lakukan karena kecewa dengan Kinerja Kejari Sula dalam penanganan kasus pembangunan Mesjid Desa Pohea yang bertahun-tahun kami laporkan namun tidak ada progres sama sekali di meja kejaksaan,” kata Sarfudin.

BACA JUGA:Pemprov Teken NPHD Dana Pilkada Bersama KPU dan Bawaslu Malut

Tambah Sarfudin, warga Desa Pohea juga akan melakukan demonstran ketika kepala Kajati Malut tiba di Kepsul.

“Kami akan lakukan Demonstrasi kembali. Biar Kejati juga tau selama ini beberapa proses kasus korupsi di meja Kejari Sula yang tidak jalan sama, termasuk proyek pembangunan Mesjid Desa Pohea yang diduga bermasalah, pasalnya hingga saat ini Mesjid tersebut belum rampung,” tegasnya.

Sekedar informasi, Ini rincian anggaran Pembagunan Mesjid An-nur Desa Pohea CV. Ira tunggal Bega atas pekerjaan sebesar Rp 488.427000. 00 yang bersumber dari APBD 2015.

Kemudian ditahap dua dikerjakan oleh CV Sarana Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 957.996.903,00 yang bersumber dari APBD 2017.

Kemudian di tahap 3 dikerjakan oleh CV.Sarana Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 1.959.904.793,00 yang bersumber dari APBD 2018.

Pemda Kemudian kembali menganggarkan Pekerjaan Mesjid An-Nur pada tahap 4 dan dikerjakan oleh CV. Dwiyan dengan anggaran sebesar Rp 294. 093.402,00 bersumber dari APBD 2019.(Cr03/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan