Publikamalut.com
Beranda Hukrim Enam Bulan, 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Kepulauan Sula 

Enam Bulan, 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Kepulauan Sula 

Kepala Bidang DP3A Kepulauan Sula Siti Farida (dok: Anto)

PUBLIKA-Sanana, Sepanjang Januari hingga juli 2023, angka kekerasan perempuan dan anak di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara mencapai 15 kasus.

Hal ini sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A Sehat Umagap melalui Kepala Bidang Siti Farida, saat di temui di ruangan kerjanya, Selasa (1/8).

Siti mengatakan, berdasarkan data kekerasan terhadap perempuan  8 kasus sementara kekerasan terhadap anak 7 kasus sepanjang tahun 2023 jika bandingkan enam bulan tahun 2022 mencapai 20 kasus.

” Enam bulan tahun 2023 ini 15 kasus jika dibandingkan  tahun 2022 di 6 bulan pertama sebanyak 20 kasus, dengan total 53 kasus, dengan rincian 25 kasus untuk orang dewasa dan 28 untuk anak anak,” ungkanya.

Baca Juga: Bupati Fifian Bersama Forkompinda Kepsul Tinjau Pembangunan Talud

Siti bilang, kasus kekerasan perempuan dan di Kepulauan Sula rata rata di dominasi oleh kasus KDRT, seksual serta pelantara anak.

“Ada yang kontrak fisik, ada yang seksual serta perantara,” ucap Siti.

Dia juga menyebut, di Kabupaten Kepulauan Sula angka kekerasan perempuan dan anak terbilang cukup tinggi jika bandingkan dengan 10 Kabupaten atau kota di Provinsi Maluku Utara.

“Dari DP3A Sula, berharap mudah mudahan di tahun 2023 ini jumlah kekerasan baik itu fisik, seksual bisa menurun dibandingkan tahun 2022, Kepsul cukup tinggi,” harapnya.(Cr-03/red)

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan