Pemprov Siapkan Lima Strategi Atasi Masalah RSUD Chasan Boesoirie

PUBLIKA-Sofifi, Pengelolaan RSUD Chasan Boesoirie akhir-akhir menjadi sorotan publik dan fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, terkait dengan persoalan utang, hingga aksi mogok yang dilakukan tenaga kesehatan.
Hal ini ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi Malut, untuk mengatasi masalah RSUD Chasan Boesoirie, Pemprov Malut siapkan lima langkah strategis, Hal ini disampaikan langsung Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir melalui rapat paripurna DPRD Malut, Kamis (14/7).
Samsuddin mengatakan Lima langkah Strategis, pertama, Pembuatan Rencana Strategis Bisnis atau RSB. Gubernur dapat memprioritaskan penyusunan RSB sebagai acuan untuk menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan pelaksanaan Anggaran.
“Dengan memiliki RSB yang jelas, Langkah-langkah strategis dapat diidentifikasi dan Diimplementasikan dengan lebih baik, sehingga memperbaiki akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran,”katanya
Kedua, memperkuat Satuan Pengawasan Internal (SPI), Gubernur dapat mengambil langkah untuk memastikan fungsi SPI dalam BLUD RSUD Chasan Boesoirie berjalan dengan baik. Hal ini Melibatkan pemberian dukungan Sumber Daya Manusia dan Keuangan yang cukup untuk SPI, sehingga mereka dapat melakukan pemeriksaan internal, mendeteksi permasalahan pengelolaan keuangan dan menerapkan pengendalian internal yang efektif.
Ketiga, Mengaktifkan Dewan Pengawas. Gubernur dapat memastikan Dewan Pengawas berfungsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014. Dewan Pengawas dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasional BLUD, termasuk pengelolaan keuangan dan pelayanan.
“Dengan adanya pengawasan yang efektif, perbaikan dalam pengelolaan dan pelayanan RSUD Chasan Boesoirie dapat tercapai”ujarnya.
Lanjut Sekda menyebutkan langka strategis keempat, Perbaikan Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan. Gubernur dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelayanan di RSUD Chasan Boesoirie. Ini termasuk meningkatkan proses pengadaan obatobatan agar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, menerapkan sistem pengendalian yang lebih efektif untuk menghindari utang yang tidak terungkap, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada pasien. Dan,
Kelima, Penanganan Utang TTP dan Honorer. Gubernur perlu mengevaluasi dan mengatasi permasalahan tingginya utang TTP (tunjangan, honor, dan pembayaran) serta honorer di RSUD Chasan Boesoirie.
“Hal ini dapat melibatkan penyusunan rencana pembayaran utang yang teratur, perbaikan sistem pengelolaan keuangan yang mengurangi ketergantungan pada utang, dan evaluasi kebijakan penggajian tenaga honorer,”cetusnya.(red)