Menunggu Audit BPKP, Kajari Sula Sebut Proses Kasus BTT Covid-19 Masih Berjalan

PUBLIKA-Sanana,Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Immanuel Richendryhot melalui Kasi Datun Bagas menyatakan kasus dugaan Dana Tak Terduga (BTT) Covid-19 Dinas Kesehatan dan BPBD Sula senilai 28 miliar tetap jalan sesuai mekanisme penyilidikan.
“Sudah jelas ya, tidak ada pengalihan kasus, kasus ini tetap berjalan,” ucap Bagas, Selasa (18/7/2023).
Walupun begitu, kata Bagas, perkembangan Kasus BTT masih menunggu hasil audit dari BPKP Malut.
“Saya di arahkan pak Kejari untuk kasus BTT ini statusnya masi di BPKP untuk melakukan kalarifikasi menghitung kerugian Negara”, kata bagas.
Namun dirinya belum mengetahui pasti kapan audit BPKP atas kasus BTT Covid-19 Sula ini akan keluar.
“Pengajuannya Kapan saya tidak tau karena saya bukannya timnya tapi yang jelas prosesnya sudah lama tapi kapan waktunya”, ujarnya.(cr03/red).