Publikamalut.com
Beranda Pemerintahan Ini Keterangan Sekda Malut, Setelah Hadiri Panggilan KASN

Ini Keterangan Sekda Malut, Setelah Hadiri Panggilan KASN

Sekda Malut, Kepala BKD dan Kabid Mutasi menghadap ke KASN (dok: krensot status Whatsap Sekda Malut)

PUBLIKA-Sofifi, Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir membenarkan terkait pemanggilan dari Komisi Aparat Sipil Negara (KASN), pemanggilan tersebut diduga untuk diminta keterangan terkait kebijakan mutasi pejabat dilingkungan Pemprov.

Dalam surat undangan KASN itu, tiga pejabat yang dipanggil yakni Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Malut Mifta Baay. Namun pemanggilan tersebut nampaknya Gubernur Malut tidak hadir dikabarkan kondisi kesehatan kurang baik.

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi, Rabu di kediaman gubernur Kota Ternate, Rabu (5/7) mengaku telah menghadiri panggilan KASN.

“KASN telah memanggil dan meminta laporan kronologis situasi apa yang telah dilakukan terkait dengan mutasi-mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Malut,”katanya.

Sehingga telah melaporkan, namun dalam pertemuan tersebut, kata Sekprov mengatakan KASN hanya meminta sesuai dengan prosedur dan segera laporkan

“Kita sudah laporkan, sehingga kesimpulannya kita hanya diminta sesuai prosedur.

“kita menunggu tanggapan balik dari KASN atas laporan yang telah disampaikan,”ucapnya.

Menurutnya KASN juga meminta pada kita jika masih ada pejabat yang akan mutasi segera laporkan.

“Kita segera laporkan hasil evaluasi dan ujikompetensi serta melaporkan pejabat pejabat yang sudah dimutasikan,”ujarnya.

“Yang jelas diharapkan oleh KASN ialah prosedur terkait dengan pelaksanaan kegiatan itu bisa dipenuhi dengan menyampaikan laporan,”

Disentil terkait dengan pejabat pejabat yang telah dimutasi apakah dikembalikan, kata Sekda tidak masalah lagi.

“Kita diminta hanya menyampaikan laporan saja terkait dengan pejabat yang telah dimutasi, KASN hanya minta laporan saja,”terangnya.

Sekedar diketahui, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mifta Baay dipanggil KASN.

Hal ini berdasarkan surat KASN nomor : 532/JO-01/06/2023, tertanggal 27 Juni 2023 ditandatangani oleh wakil ketua KASN Tasdik Kinanto itu menyebutkan ada mutasi yang dilakukan beberapa pejabat dilingkungan Pemprov Malut tanpa rekomendasi KASN, Maka KASN memohon pada Gubernur Malut, Sekda Malut dan Kepala BKD Malut untuk mengikuti pertemuan sekaligus memberikan data, dalam surat tersebut jadwal undangan pemanggilan itu pada 3 Juli 2023, berlangsung di ruang rapat KASN di Jakarta.

Dalam surat tersebut, KASN sangat mengharapkan kehadiran langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Malut Mifta Baay karena tidak bisa diwakilkan, dan KASN memohon menyiapkan data terkait.(red)

 

 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan