Gubernur AGK Tunjuk Ridwan Arsan Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Malut
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba kembali melakukan rotasi pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemprov Malut.
Untuk jabatan eselon II, Gubernur Malut menggeser Abdullah Assagaf dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut ke jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut.
Ini berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor:822.2.22/KEP/JPTP/38/VI/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Malut.
Kemudian Gubernur Malut menunjuk Ridwan Arsan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kelautan dan Perikanan Maluku Utara., sebagai mana surat perintah Gubernur Malut nomor 821.2.22/SP/39/VI/2023 memutuskan terhitung mulai 27 27 Juni 2023 selain menjabat sebagai sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Malut juga diangkat sebagai pelaksana tugas dinas.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Malut Mifta Baay saat dikonfirmasi membenarkan ada pelantikan pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Malut, salah satunya kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Abdullah Assagaf di geser ke Dinas Lingkungan Hidup Malut.
”iya benar ada pelantikan pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Malut, salah satunya Abdullah Assegaf digeser ke Dinas Lingkungan Hidup Malut, sementara jabatan Dinas Kelautan dan Perikanan Malut akan diisi pelaksanaan tugas (Plt),” singkatnya.
Sementara Kabid Mutasi BKD Malut Iwan menambahkan untuk jabatan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Gubernur Malut telah menunjuk Sekertaris Dinas Ridwan Arsan sebagai Plt.
”untuk sementara Gubernur Malut telah menunjuk Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Ridwan Arsan sebagai Plt kadis,”singkatnya.
Sebelumnya Ridwan Arsan dilantik sebagai Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan Malut bersama dengan pejabat eselon III dilingkungan Pemprov Malut, Senin (26/6) staf ahli Gubernur Malut.(red)