Publikamalut.com
Beranda Politik Tercatat, 10 Balon Anggota DPD Resmi Mendaftar ke KPU Maluku Utara

Tercatat, 10 Balon Anggota DPD Resmi Mendaftar ke KPU Maluku Utara

Anggota KPU Provinsi Malut Buchari Mahmud (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKAmalut, Hari ke -10 pembukaan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dan DPRD Provinsi, tercatat baru 10 bakal calon (balon) anggota DPD RI dapil Maluku Utara secara resmi mendaftar ke KPU Provinsi Malut.

10 Balon Anggota DPD RI telah mendaftar yakni Namto Hui Roba, Sugen Cahyono, Sahrani Somadayo, Ikbal Jabid, Rosiana Syarif, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Sarka Eladjouw, Makmurdin Mus, Natali Defita Pansimanjeku dan Rivai Umar.

Anggota KPU Provinsi Malut Buchari Mahmud dalam keterangan persnya, Rabu (10/5) mengatakan sudah 10 balon anggota DPD RI dapil Maluku Utara yang resmi mendaftar ke KPU Malut, sehingga tersisa masih 7 balon DPD yang belum daftar.

”Hari ke-10 pendaftaran baru 10 balon DPD RI yang daftar, sehingga masih 7 balon DPD yang belum daftar, kami harap disisa waktu pendaftaran ini segera mendaftar,”ucapnya.

Sementara bakal calon legislatif dari partai politik belum ada yang mendaftar.

”Dari 18 partai politik hingga saat ini belum ada satupun yang mendaftar padahal sudah baru ke-10 pendaftaran dibuka, meskipun beberapa partai telah sampaikan surat pemberitahuan pendaftaran,”katanya.

Buchari menjelaskan setelah pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi baik balon DPD maupun calon legislatif dari partai politik dimulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023.

”Jadi tidak verifikasi faktual namun verifikasi administrasi baik balon DPD maupun calon legislatif dari partai politik dimulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023,”jelasnya.

Buchari menambahkan disisa waktu pendaftaran ini, 7 balon DPD serta calon dari partai politik segera mendaftar.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan