Dua Kades di Kepulauan Sula Dinonaktifkan
Camat Sulabesi Barat Djafar Umanahu (dok:Anto/PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKA-sanana, Camat Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Djafar Umanahu telah menerima Surat Keputusan (SK) nonaktifkan sementara dua Kepala Desa di Kepsul.
Kedua Kades itu yakni Kepada Desa Kabau Darat Moh. Haris Lidamona, dan Kepala Desa Kabau Pantai Murid Umamit.
Sementara untuk Pj Desa Kabau Darat, Jubair Fataruba dan Nasrun Tidore selaku Pj Desa Kabau Pantai.
Hal disampaikan oleh Camat Djafar Umanahu saat awak media temuinya di kantor Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula, di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pada Selasa (11/4/2023)
Djafar Mengungkapkan, SK nonaktifkan dua Kades itu atas usulan Masyarakat kedua Desa tersebut.
“Kan semua Warga punya tuntutan, pada beberapa hari kemarin saya juga selama ini juga belum pernah mempersalahkan mereka,” ucap Djafar.
Dia juga menjelaskan, alasan warga menuntut agar Kedua pemimpin desa itu ganti lantaran diduga kenerja tidak sesuai ekspektasi.
“Kenapa, karena mereka juga punya Nawaitu (Niat red) yang sama, yaitu untuk membangun ke dua desa ini,” kata Camat Sulbar.
Lanjut dia, tidak mungkin masyarakat punya niat buruk untuk membuat kedua desa tersebut jadi tidak baik.
“Cuman sedikit berbeda pendapat dengan pemdes, sehingga dengan hal ini la katong (Kami Pemerintah Kecamatan), saat mau cari celah untuk tetapkan sesuaikan dengan regulasi yang cocok, sebenarnya bagaimana,” jelasnya.
Selaku Pemerintah Kecamatan Sulabesi Barat, tambah Djafar, selalu menjaga ritme agar tidak terjadi konflik antara warga.
“Sehingga esok esok jangan terjadi konflik antara masyarakat dengan masyarakat,” harap Camat Sulbar.
Dirinya mengaku, untuk sementara ini SK nonaktifkan kedua Kades itu telah diterima.
“Sehingga sampai hari insya Allah, katong semua sudah lihat bahwa SK ini untuk nonaktifkan sementara kades terpilih kita itu dapat,” ungkapnya.
Sedangkan kapan untuk penyerahan SK tersebut, ia mengatakan setelah pengurusan di Ibu kota Sanana, Kepsul, baru melakukan penyerahan.
“Hanya mulai dari hari ini saya punya urusan sudah selesai. Jadi saya juga upayakan secepatnya penyerahan SK tersebut,” cetusnya.
Sementara wartawan mencoba untuk konfirmasi Kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kepsul, Suwandi H Geni, namun dirinya sedang berada di luar kota.
Hal ini disampaikan Rosdiana K. Umafagur selaku Pelaksana Harian (PLH) dan dirinya tidak dapat memberi keterangan
“Kalau konfirmasi terkait SK nonaktifkan kedua Kades itu, musti langsung ke kami punya pimpinan boleh,” kata Rosdiana.(tr03/red).