Anggota Deprov Kristina Lesnussa Sosialisasi Konsesus Kebangsaan ke Warga Tobelo

![]() |
Anggota Deprov Kristina Lesnussa Sosialisasi empat konsesus berbangsa dan Bernegara (dok:ul) |
PUBLIKA-Halut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Kristina Lesnussa melakukan sosialisasi empat pilar konsesus berbangsa dan bernegara ke warga Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.
Acara tersebut dipusatkan di Kantor Sewa Wosia, dengan narasumber Wenas Rompis Kadis Pariwisata Halut juga mantan Kepala Kesbangpol Halmahera Utara, dihadiri langsung warga setempat, Senin (27/3)
Kristina dalam sambutannya mengajak masyarakat mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah disintegrasi bangsa.
“Dalam menghadapi tantangan, masyarakat harus memahami jati dirinya sebagai bangsa Indonesia. Keempat pilar tersebut harus dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. ujarnya
Anggota DPRD Provinsi Malut dari Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai itu menjelaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus disosialisasikan agar masyarakat paham kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut dapat membawa manfaat dan berfungsi menopang kehidupan berbangsa dan bernegara,”terangnya.
Politisi perempuan Partai Golkar itu menuturkan, sebagai sesama warga negara, kita harus terus menjaga kerukunan. Kerukunan warga akan melahirkan persatuan bangsa.
”Kita memiliki berbagai suku, bahasa dan budaya. Bukan untuk terpecah-belah, tapi untuk bersatu membangun negeri,”harapnya.
Sementara warga mengaku senang dengan kegiatan yang dilakukan ini, pasalnya apa yang disampaikan baik dari narasumber maupun dari anggota DPRD Malut ibu Kristina Lesnussa itu mengikatkan kita kembali mata pelajaran kewarganegaraan semasa masih duduk di sekolah dasar dan menengah pertama.
”kegiatan seperti ini harus terus dilakukan untuk nambah pengetahuan terkait dengan empat pilar kebangsaan ini,”singkatnya.(red)