Publikamalut.com
Beranda News 7 Bakal Calon DPD RI Dapil Malut Memenuhi Syarat, 10 Calon Terancam

7 Bakal Calon DPD RI Dapil Malut Memenuhi Syarat, 10 Calon Terancam

Gedung DPD RI (dok: istimewa)

PUBLIKA-Ternate, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara gelar pleno hasil verifikasi faktual tahap I syarat dukungan, hanya 7 calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat dukungan sementara 10 calon lainnya belum memenuhi syarat.

Bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Hidayah Sjah, Rosiana Syarif, Namto Hui Roba, Iqbal Djabid, Rivai Umar, Sahrin Hamid dn R. Graal Taliawo

Sementara 10 bakal calon DPD RI belum memenuhi syarat yakni Hasby Yusuf, Helmy Umar Muchsin, Kamarudin Mus, Privco sebastian bitjoli, Serka Eladjouw, Sujud sirajudin, Sugeng Cahyono, Syahrani Sumadayo, Nataly Pasunanyeku dan Sallu Adjam.

“Hanya 7 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 10 bacalon lainnya belum memenuhi syarat. Kalau sayarat sebaran itu semuanya sudah terpenuhi,” 

Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Malut Buchari Mahmud, usia rapat pelno Verifikasi Faktual (Verfak) tahap I syarat dukungan bacalon anggota DPD RI yang dilaksanakan KPU Malut, Rabu (1/03/2023).

10 bacalon yang dinyatakan belum memenuhi syarat itu, lanjutnya, diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan perbaikan syarat dukungan.

“Terhitung mulai tanggal 2 Maret sampai 10 hari kedepan sudah haru dilakukan perbaikan syarat dukungan,” ucap Buchari.

Dirinya mengingatkan kepada 10 Bacalon Anggota DPD RI, agar tidak lagi mengambil nama-nama yang tidak memenuhi syarat untuk dimasukan sebagai syarat dukungan.

“Jadi sudah tidak bisa lagi pakai nama-nama yang sudah dicoret. Harus pakai nama-nama yang baru,” jelasnya.

“Untuk 7 bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, mereka tidak lagi melakukan perbaikan,” sambungnya.

Buchari juga mengimbau kepada kepada 10 bacalon DPD yang belum memenuhi syarat, agar mengumpulkan syarat dukungan lebih karena masih ada dua kali tahapan verifikasi. Takutnya, saat dua kali tahapan verifikasi ini masih ada nama-nama yang tidak memenuhi syarat.

“Minimal lebih dari syarat dukungan karena masih ada dua kali verifikasi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan berkurang lagi syarat dukungannya,”ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan