Publikamalut.com
Beranda News Dapil Bertamba, Jumlah Kursi DPRD Halmahera Utara Jadi 30 di Pileg 2024

Dapil Bertamba, Jumlah Kursi DPRD Halmahera Utara Jadi 30 di Pileg 2024

Ilustrasi kursi DPRD (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKA-Tobelo, usulan penambahan dapil dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) disetujui sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6 tentang penataan Dapil dan alokasi kursi. 

“KPU Halmahera Utara (Halut), sebelumnya pernah melakukan uji publik terkait dengan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) di Halut, dalam uji publik itu di hadiri sejumlah Partai Politik (Parpol), OKP, dan toko masyarakat, pembagian Dapil yang di usulkan KPU Halut di sesuaikan dengan jumlah jiwa,”hal ini disampaikan anggota KPU Halut Sefriando Bitakono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).

Sefriando mengatakan sebelumnya Dapil di Halut sebanyak 3 Dapil, tetapi dengan bertambahnya jumlah jiwa Dapil di Halut di bagi menjadi 4 Dapil, pembagian Dapil sudah di setujui oleh KPU RI dan di anggap final, sesuai dengan PKPU nomor 6 tentang penataan Dapil dan alokasi kursi.

“Dengan pembagian Dapil ini kita Halut mendapatkan 30 kursi di pileg 2024 mendatang, sebelumnya Halut hanya mendapatkan 25 kursi, dengan adanya penambahan kursi ini Parpol di Halut sudah mengetahui karena sebelumnya sudah di undang untuk menghadiri uji publik,”jelasnya.

Dalam pembagian Dapil ini yang masuk dalam Halut I yakni Tobelo dan Tobelo Utara, Halut II Tobelo Selatan, Tobelo Barat, Tobelo Tengah, dan Tobelo Timur, Halut III Kao, Malifut, Kao Teluk, dan Kao Barat, dan Halut IV Galela, Galela Selatan, Galela Barat, Galela Utara, Loloda Utara, dan Loloda Kepulauan.

“Pembagian Dapil di atur dalam PKPU 6, kami meminta agar Parpol juga harus bekerja sama dengan kami untuk melakukan sosialisasi soal pecah Dapil ini ke masyarakat, karena masyarkat di akar rumput ini tidak bingung untuk memilih kandidat pada saat pileg nanti,”ujarnya.

Pihaknya berharap semua pihak harus bekerja sama untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat, karena dulunya dapil I Tobelo dan sekitarnya masih menjadi satu, namun saat ini dapil I sudah pecah menjadi II Dapil.

“jika informasi soal pecah dapil ini sampai ke akar rumput maka masyarakat tidak akan bingung lagi untuk memilih kandidat, begitu juga media kami mohon agar memberikan informasi ini ke masyarakat,”harapnya.(Al/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan