Pemprov Nunggak DBH Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022, ini Besarannya
Kepala BPKAD Kepsul Gina Tidore (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-Sanana, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) nunggak dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2022 dari 10 Miliar, baru realisasikan Rp 4 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gina Tidore, dikonfirmasi mengaku tahun 2022, Pemprov baru cairkan DBH Rp 5,9 miliar sudah termasuk utang DBH tahun 2021 Rp 1.2 miliar lebih.
“DBH di 2022 kemarin yang terealisasi sebesar Rp. 5.997.557.328. Dana sebesar itu didalamnya ada nilai 1,299M piutang tahun 2021 yang lalu,”ungkapnya
Gina mengaku, DBH dari pemrov sering terlambat sama halnya dengan tahun-tahun kemarin.
“Dari dulu memang begitu, biasa kami dari BPKAD tanya kalau memang belum ada mau bagimana juga,” ucap Gina.
Lanjut Gina realisasi DBH biasanya ditetapkan untuk alokasi itu bertahapan atau triwulan, misalnya triwulan 1 dan 2 sudah terbayar 2022 sedangkan sisahnya akan direalisasikan pada tahun berikut.
“Untuk triwulan tiga dan empat tahun 2022 bisanya bayar tahun depannya atau 2023,” ungkap Kepala BPKAD.
Ia menambahkan dengan keterlambatan pencarian DBH ini dapat mempengaruhi pada siklus anggaran belanja daerah.”tentu sangat mempengaruhi karena target penerimaan belum terpenuhi,”(tr03/red).