Publikamalut.com
Beranda News PAW Anggota DPRD Malut Dari PDIP Resmi Dilantik

PAW Anggota DPRD Malut Dari PDIP Resmi Dilantik

Pengambilan sumpah janji jabatan PAW Anggota DPRD Malut Darwis Gorontalo (dok:Humas Deprov)

PUBLIKA-SOFIFI, Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), sisa masa jabatan 2019/2024, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Rapat tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Malut, Sofifi, Jum’at (16/12).

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud menyampaikan anggota DPRD Provinsi Malut dari PDI Perjuangan, atas nama Amin Drakel resmi diberhentikan sebagai mana keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6221 tahun 2022. Oleh karena itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan saudara Darwis Gorontalo sebagai calon pengganti.

“ berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-6221 tahun 2022, Darwis Gorontalo telah diresmikan pengangkatannya sebagai PAW DPRD Provinsi Malut sisa masa jabatan tahun 2019-2024,”katanya.

Berdasarkan keputusan Mendagri, Kuntu mengaku sesuai dengan ketentuan tata tertib dewan, semua pihak telah bersama-sama menyaksikan pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Provinsi Mat, atas nama saudara Darwis Gorontalo menggantikan saudara Amin Drakel dari PDI Perjuangan.

Anggota DPRD Malut Darwis Gorontalo usai pengucapan sumpah janji mengaku saat menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Malut yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut.

”Saya sangat berterima kasih pada pimpinan DPRD Malut yang telah menggelar rapat paripurna, “ucapnya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Iklan