Pemprov Baru Realisasi DBH Kepsul Rp 5 Miliar
Kepala BPKAD Kepsul Gina Tidore (dok:PUBLIKAmalut.com/Anto) |
PUBLIKA-Sanana, Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih berutang pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, terkait dengan dana bagi hasil (DBH), pasalnya Pemprov baru merealisasikan Rp 5.9 Miliar tahun 2022.
” DBH yang direalisasikan Pemprov Malut tahun 2022 ke Pemda Kepsul baru Rp 5.997.557.328,”hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Kepulauan Sula, Gina Tidore saat konfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (15/11/2022).
Lanjut Gina dari Rp 5.9 miliar ini yang direalisasikan Pemprov Malut di tahun 2022 ini termasuk utang DBH tahun 2021 kemarin senilai Rp 1.299.000.000. “Rp 5 Miliar ini termasuk tunggakan DBH tahun 2021 Rp 1.299 miliar yang baru dibayar di tahun 2022,”ungkapnya.
Gina mengaku DBH yang ditarget Pemda Kabupaten Kepulauan Sula di tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar, berarti tunggakan DBH dari Pemprov Malut masih cukup besar yang belum direalisasikan, sehingga berdampak pada keuangan daerah Kabupaten Kepsul.
“Keterlambatan realisasi DBH dari Pemprov Malut tentunya sangat mempengaruhi pada keuangan Pemda Kepsul, karena target penerimaan belum terpenuhi dari target yang ditetapkan,”ungkapnya.(tr03/red)