Publikamalut.com
Beranda Daerah Fron Mahasiswa Sula Desak Gubernur Malut Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli

Fron Mahasiswa Sula Desak Gubernur Malut Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli

Fron Mahasiswa Sula Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara di kota Ternate (dok: istimewa)

PUBLIKA-Ternate, Sejumlah mahasiswa dibawah naungan Fron Mahasiswa Sula (FMS) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara, mendatangi kediaman Gubernur Malut Malut, Hi Abdul Gani Kasuba, di Kecamatan Ternate Tengah, terkait dengan penolakan 10 Izin Usah Pertambangan (IUP) di Kepsul, Selasa (29/11/2022)

Masa Aksi tersebut menuntut Gubenur Malut segera cabut 10 IUP yang akan hadir di Kepsul khususnya di pulau Mangoli,  menjadi lahan bisni.

Kordinator aksi Abdul Haris Norau, dalam orasinya menyampaikan perampasan ruang hidup semakin masif dengan atas nama pembangunan nasional, rakyat dijadikan korban, mulai dari buruh, petani, nelayan ruang hidup masyarakat semakin tersempit.

“Bahkan secara ekologi pun sangat berdampak seperti ancaman tanah longsor, banjir, kerusakan hutan, pencemaran air laut, situasi ini diperhadapkan pada masyarakat sekitar area pertersempit, jika 10 IUP beroperasi di Pulau Mangoli untuk itu kami desak pada Gubernur Malut segera mencabut,”desaknya.

Menurutnya 10 IUP yang bakal beroperasi di pulau Mangoli Kabupaten Kepulauan Sula diketahui setelah DPRD Sula bertemu dengan Dinas ESDM Provinsi Malut, bahkan informasi 10 IUP telah terbitkan sehingga tinggal melakukan eksplorasi.

“ kebijakan  yang diambil Pemprov Malut melalui Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Malut sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat setempat. apa lagi mata pencaharian masyarakat di daerah tersebut rata-rata sebagai petani dan nelayan. Maka dari itu kami desak pada Gubernur Malut segera mencabut izin tersebut,”desaknya.(red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan