Publikamalut.com
Beranda News Banyak Anggota DPRD Malut Alpa Diparipurna, BK Diminta Tegas

Banyak Anggota DPRD Malut Alpa Diparipurna, BK Diminta Tegas

Suasana paripurna DPRD Malut, nampak banyak kursi anggota DPRD Malut kosong lantaran tidak hadir (dok:PUBLIKAmalut.com)

PUBLIKAmalut, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, banyak kursi anggota DPRD kosong lantaran alpa.

Hal ini membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD mendapat kritikan pedas dari ketua Komisi II Deprov Malut Ishak Naser meminta pada BK agar tegas pada anggota DPRD Malut yang malas mengikuti paripurna, jangan sampai publik menilai buruk terhadap lembaga ini.

”Tidak hadir dalam rapat paripurna ini akan menjadi wacana yang kurang baik untuk publik, maka dari itu untuk menjaga harkat dan martabat lembaga ini kami berikan waktu paling lambat satu minggu ke BK untuk ambil sikap tegas,” tegas Ishak Naser dalam rapat paripurna DPRD Malut, Selasa (16/8)

Ishak mengaku meskipun rapat paripurna hari ini tidak dalam pengambilan keputusan sehingga berdasarkan kourum, namun ketidak hadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna, berdampak pada Marwan lembaga, sehingga mendesak pada BK untuk ambil langkah tegas, pasalnya keputusan BK tidak bisa diganggu gutat oleh pimpinan DPRD.

”Keputusan BK bersifat mutlak dan absolut. Untuk itu, sudah saatnya BK merencanakan tugas dan wewenang yang diberikan sesuai aturan perundang-undangan,”desaknya.

Sementara Sekertaris Badan Kehormatan DPRD Malut, Amran Ali, saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang disampaikan ketua komisi II, tadi merupakan kritik yang sehingga akan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran pada anggota yang telah berulangkali tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Saat ini Sekretariat DPRD sedang merekap absensi. Sesuai dengan aturan jika terbukti maka akan diberikan sanksi,”janjinya.

Amran, mengaku BK sudah menggelar rapat membahas personal tersebut. Namun BK masih menunggu hasil rekap absensi selama 6 bulan terakhir dari Sekretariat.“Jadi akan dicek selama 6 bulan terakhir terhadap absensi seluruh anggota termasuk pimpinan DPRD,” ungkapnya.(rel)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan