Anggota DPRD Dapil V Nilai Pemprov Tak Berniat Bangun Jalan di Kepsul
ruas jalan provinsi di antara Fala- Dofa Kecamatan Mangole Utara Kabupaten Sula nyaris putus namun belum diperbaiki (dok;istimewa) |
PUBLIKAmalut,
Kebijakan Pemerintah Provinsi Malut dinilai
tidak adil dalam pembangunan
infrastruktur terutama jalan di Kabupaten/kota setiap tahun anggaran. Salah
satunya di kabupaten Sula ada beberapa ruas berstatus jalan provinsi namun
kondisi sudah rusak namun tidak ada perhatian perbaikan.
Padahal, setiap tahun masyarakat selalu melihat tim dari
Provinsi Malut turun survey, namun tidak ada progres lanjutan hal ini mendapat
tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Aliyas Ode Kombe menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) hanya jadikan proyek survey untuk mengambil
keuntungan dari jalan fala -Dofa
Kecamatan Mangole Utara sampai ke Dofa kecamatan Mangole Barat sepanjang 24
Kilometer saat ini nyaris putus.” jangan hanya dijadikan proyek
survey masyarakat tidak butuh survey masyarakat butuh jalan
segera di perbaiki”,Ungkap Aliyas
Politisi Gerindra menegaskan, Perencanaan jalan fala dofa
Tahun 2020. 700 juta kemudian Lanjut
Survey tahun 2021 -2022 namun ruas jalan Provinsi itu tidak kunjung di
bangun. padahal jalan fala -Dofa itu
akses penghubung bagi transportasi ekonomi
masyarakat satu-satunya.”Masyarakat
butuh bangun jalan bukan hanya
dijadikan proyek survey dan tidak ada lanjutan
pekerjaan” ,ucapnya.
Menurut Aliyas setiap reses yang dikeluhkan masyarakat akses jalan sebab itu statusnya ruas jalan
Provinsi oleh karena itu masyarakat mendesak
agar segera dibangun jangan
hanya janji tetapi tidak ada bukti.
“Kasihan masyarakat kesulitan akses karena itu jalan
penghubung satu- satunya karena itu sebelumnya
di paripurna saya sampaikan jangan hanya jadikan proyek turun survey masyarakat
butuh pembangunan jalan bukan survey”,Tegasnya.(tim/red)