Ganti Satu Nama, Gubernur AGK Usulkan Ulang Tiga Calon Pj Bupati Halteng
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba (dok: istimewa) |
PUBLIKA-SOFIFI,Tiga nama calon pejabat Bupati Halmahera Tengah yang diusulkan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba yakni Salmin Janidi Kepala Bappeda Malut, Imam Mahdi Hasan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut serta Febby Alting Kepala BPBD Malut yang telah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) rupanya diubah.
Perubahan usulan nama calon Pj Bupati Halmahera Tengah dengan mencoret nama Salmin Janidi digantikan dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Malut Wazaharia, sementara dua nama lain tetap yakni Imam Mahdi Hasan dan Febby Alting jadi usulan Gubernur AGK ke Mendagri. Meskipun Nama Salmin Janidi tidak lagi masuk dalam usulan Gubernur Malut.
Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah tetap mengusulkan Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi sebagai Pj Bupati Halteng, selain itu Pemda Halmahera Tengah juga usulkan Sekda Halmahera Tengah Yanto M Asri sebagai Pj Bupati.
Kabag Otda Biro Pemerintahan Setda Malut Taufik Marasabessy saat dikonfirmasi mengaku SK Pj Bupati Halmahera Tengah sementara digodok di Kemendagri, dan dipastikan sebelum tanggal 23 Desember 2022 atau sebelum akhir masa jabatan, SK Pj Bupati Halteng sudah diterbitkan.
”Saat ini tim di Kemendagri melakukan penilaian dari nama-nama yang diusulkan itu mana yang layak akan di SK oleh Mendagri, dan SK Pj ini akan keluar sebelum akhir masa jabatan Bupati Halmahera Tengah,”ungkapnya.
Taufik mengaku usulan Pj Bupati Halmahera Tengah yang diusulkan oleh Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba terjadi perubahan usulan nama dimana sebelumnya, yang diusulkan Iman Mahdi Hasan, Salmin Janidi dan Febby Alting, terjadi perubahan usulan yakni Iman Mahdi Hasan (Kadikbud) Febby Alting (Kepala BPBD) dan Wazaharia (Kadis Koperasi dan UMKM).
“Ada berubah nama usulan Pj Bupati Halteng yang diusulkan oleh Gubernur Malut yakni Salmin Janidi diganti dengan Wazaharia dalam usulan Gubernur AGK bersama dengan nama Imam Mahdi Hasan serta Febby Alting,”ungkapnya.
Lanjut Taufik meskipun nama Salmin Janidi telah diganti, namun Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi masuk juga dalam usulan DPRD Halteng Tengah.
” Surat dari Mendagri terkait dengan usulan Pj Bupati ini ditujukan ke Gubernur Malut dan DPRD Halteng, jadi DPRD Halteng juga usulkan yakni Salmin Janidi, selain Salmin Janidi juga Imam Mahdi serta Sekda Halmahera Tengah, jadi Tiga nama diusulkan Gubernur Malut dan tiga nama juga diusulkan dari Halmahera Tengah,”sebutnya.
Taufik mengaku alasan Gubernur Maluku Utara mengganti Salmin Janidi dari daftar usulan ke Mendagri dengan Wazaharia Kadis Koperasi dan UMKM Malut ini tidak mengetahui, pasalnya usulan Pj Bupati itu kewenangan ada di Gubernur Malut. “mungkin pak Gubernur Malut punya pertimbangan lain, dan kewenangan itu ada di Gubernur Malut,”ujar Taufik.(red)