Satpol-PP Tertibkan Retribusi Disejumlah Toko, Restoran, Hotel di Halut
Petugas Satpol-PP Halut melakukan operasi yustisi tertibkan retribusi dan izin usaha (dok Mar/PUBLIKAmalut.com) |
PUBLIKA-Halut, Petugas Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi, disejumlah took, warung,
restoran dan hotel, terkait dengan penertiban retribusi. Operasi tersebut dalam
rangka mengjenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut),
Kepala Satpol PP Halut Muhammad Kacoa mengatakan, pendapatan
disektor retribusi dan royalti disejumlah Restoran, Hotel, Toko, dan Warung
belum secara maksimal digenjot. Oleh karena itu, Satpol PP menyasar sejumlah
tempat untuk penertiban retribusi,” Kami akan menertibkan sejumla sumber
Retribusi dan Royalti untuk menggenjot PAD,” Ujar M Kacoa Kamis (19/05).
Kasatpol yang biasa disapa Maco itu menegaskan,
bahwa pemilik Restoran, Warung, Hotel, Bank, dan sejumlah Toko serta tempat
hiburan malam, untuk dapat bekerja sama membayar retribusi dan royalti ke Pemda
Halut. Sebab itu, untuk menggenjot PAD APBD Halut,” Jadi saya harap
sejumlah pemilik Hotel, Restoran, Caffe, Warung, agar dapat bekerja sama untuk
membayar royalti dan retribusi,” Bebernya.
Maco menambahkan dalam waktu dekat Satpol PP Halut
akan berperan aktif mendatangi sejumla tempat sumber Retribusi dan Royalti.
Sebelumnya Satpol PP telah menyasar surat izin penjualan Bir ke sejumlah Toko,
dan tempat hiburan malam,” Kali ini kami akan menyasar sumber Retribusi
dan Royalti untuk menggenjot PAD,” Akhirinya.(Mar).