Perpusnas Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK di Malut
Perpusnas Gelar Bimtek pengelolaan perpustakaan dan TIK di Malut (dok: Disarpus Malut) |
PUBLIKA-SOFIFI, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK untuk Transformasi Layanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, berlangsung di hotel Sahid Bela Ternate. 10-14 Mei 2022.
Dengan menghadirkan dua narasumber berkompeten yaitu Yuli Asnawati, S.Pd, dan Burhanuddin, S.Kom. sementara peserta yang hadir berasal dari Kota Ternate 4 orang, Kota Tidore 4 orang, Halmahera Tengah empat orang, dan Kepulauan Sula empat 2 orang. Mereka merupakan perwakilan dari Disarpus kabupaten/kota.Tak hanya itu, panitia juga mengundang perwakilan desa dari Halmahera tengah yaitu Desa Nurweda 3 orang, Desa Loleo 3 orang, dan Desa Air Salobar 3 orang.
Sambutan tertulis Kadisarpus Malut, Muliadi Tutupoho yang dibacakan Sekretaris Dinas, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penguatan literasi masyarakat dan pemerataan informasi untuk peningkatan kesejahteraan.
Dijelaskan, Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan perpustakaan yang dapat memfasilitasi masyakarat dalam mengembangkan potensinya.“Tentu dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan untuk berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan azasi manusia,”ujarnya
Bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk membangun kapasitas staf perpustakaan agar dapat melakukan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan membantu menyusun rencana kegiatan transformasi perpustakaan dalam situasi kenormalan baru.
Menurutnya, Bimtek ini sangat diperlukan guna mempersiapkan personil agar memahami program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
“Diharapkan para peserta mendapatkan pembelajaran dan pengetahuan dalam pelaksanaan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dimaksud,”jelasnya
Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang 43 Tahun 2007, peran perpustakaan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dalam peraturan perundangan secara tegas dijelaskan bahwa masyarakat memiliki hak dalam memperoleh layanan dan mendaya gunakan fasilitas perpustakaan. Hal ini juga berlaku untuk masyarakat disabilitas yang mempunyai keterbatasan fisik maupun sosial serta masyarakat yang terisolasi dan terpencil.
Sekertaris menambahkan, Pemerintah berkewajiban menggerakkan promosi gemar membaca denganmemanfaatkan fasilitas perpustakaan. Selain menciptakan pembelajaran sepanjang hayat, perpustakaan juga berfungsi sebagai tempt belajar masyarakat, wahana dalam mencari informasi, serta rekreasi yang tidak hanya mencerdaskan namun juga memberdayakan.
“Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis seperti ini diharapkan agar terciptanya peningkatan kualitas layanan perpustakaan, meningkatnya penggunaan layanan oleh masyarakat sesuai kebutuhan masyarakat serta membangun komitmen dan dukungan dari stakeholder untuk transformasi perpustakaan yang berkelanjutan,”imbuhnya (*)