Publikamalut.com
Beranda Headline Tiga nama Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai Disiapkan

Tiga nama Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai Disiapkan

Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir (dok; istimewa)

PUBLIKA-Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan tiga nama pejabat dilingkungan Provinsi Malut sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, pasalnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morotai akan berakhir pada bulan Mei 2022.

Meskipun hanya tiga nama yang bakal diusulkan, sejumlah nama pejabat dilingkungan Provinsi Malut jadi wacana publik untuk duduki Pj Bupati Pulau Morotai, diantaranya Kadis Kehutanan, Sukur Lila, Kadis DPMD, Samsuddin Banyo, Kepala Inspektorat, Nirwan MT Ali, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Saja, Saifuddin Juba.

 Namun belakangan beberapa nama juga muncul yakni Sekwan DPRD Malut, Abubar Abdullah, Kadis Koperasi dan UMKM Wa Zaria dan Kadisarpus Muliadi Tutupoha. Tentunya dari sekian nama tersebut merupakan para pembantu Gubernur Malut terbaik, namun berdasarkan ketentuan hanya tiga nama yang diusulkan kemudian ditentukan satu orang oleh Mendagri.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/4) mengaku bahwa hanya tiga nama pejabat dilingkungan Provinsi Malut yang diusulkan oleh Gubernur Malut pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).”tiga nama Pj bupati Pulau Morotai yang bakal diusulkan oleh Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba pada Mendagri untuk menentukan salah satu,”katanya.

Orang nomor tiga di Pemprov Malut mengaku salah satu syarat pengusulan Pj bupati ke Mendagri harus ada putusan paripurnan pemberhentian masa jabatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, sehingga pihaknya masih menunggu.”batas paripurna pengusulan pemberhentian masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sampai 20 Mei, sehingga kita masih menunggu, Karena itu menjadi syarat usulan”ujarnya.

Samsuddin mengaku Gubernur Malut telah siapkan tiga nama pejabat dilingkungan Provinsi Malut yang bakal diusulkan pada Mendagri untuk pengisian PJ Bupati di Kabupaten Pulau Morotai.”tiga nama itu kewenangan Gubernur Malut siapa-siapa yang diusulkan, dan Gubernur Malut telah siapkan itu jadi tinggal menunggu waktu saja,”cetusnya.

Disentil terkait dengan sejumlah nama pejabat muncul di media, mantan Pj Bupati Pulau Morotai itu tidak mau menyebutkan karena itu kewenangan Gubernur Malut yang mengusulkan.”nanti Pak Gubernur yang putuskan setelah ada putusan rapat paripurna pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD,”kata Samsuddin mengakhiri.(ia/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan