KPK Sebut 8 Area Potensi Korupsi Perlu Dihindari Pejabat Malut
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampikan arahan dalam rapat koordinasi di Provinsi Malut. (dok:Humas Pemprov) |
PUBLIKA-TERNATE, Gubernur Maluku Utara, Kh, Abdul Gani Kasuba,
Lc memberi peringatan kepada jajaran SKPD di Lingkup Provinsi Maluku Utara agar
selalu komitmen terhadap program pemeberantasan Korupsi.
Hal ini disampikan Gubernur, saat membuka kegiatan rapat koordinasi tentang program
pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku Utara, Sahid Bella Hotel. Selasa (29/3).
Gubernur AGK mengaku atas nama Provinsi Maluku Utara sangat mengapresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
yang tak pernah berhenti mengingatkan tidak hanya saya dan para kepala daerah
lainnya namun kepada semua penyelenggara pemerintahan untuk menghindari
tindakan-tindakan yang mengarah kepada Korupsi.
“saya ingatkan
kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara agar selalu
komitmen melaksanakan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi pada
Monitoring Capaian Program (MCP) dengan meningkatkan capaian dan kinerja
delapan area intervensi yang telah ditetapkan”. Tegasnya.
Sementara
pimpinan KPK Nurul Ghufron dalam arahannnya menyampaikan beberapa hal dalam
upaya pencegahan korupsi yakni diantaranya; kepada Pemerintah daerah Provinsi
dan Kabupaten Kota melalui Kepala Daerah, DPRD dan Pimpinan SKPD hal yang utama
harus memiliki rasa takut yang berdampak pada efek jera.
“Perbaikan sistim
dengan cara menutup celah agar tidak berpotensi pada terjadinya tindakan
Korupsi dan selalu melakukan edukasi serta mengkampanyekan dengan cara
membangun nilai kesadaran,”katanya.
Selain itu, Nurul
Ghufron juga memaparkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan pada 8 area
program pemberantasan korupsi terintegrasi. “Delapan area intervensi
itu merupakan area yang sangat rawan potensi korup”. Ucapnya
Nurul mengaku pemerintah daerah dalam perencanaan anggaran
hingga pelaksanaannya terfokus pada orientasi pro terhadap rakyat. Selain itu,
Pihaknya berjanji akan selalu melakukan monitoring secara ketat terhadap 8 area
intevensi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Maluku Utara.
Kegiatan
Rokor tersebut juga dirangkaikan dengan pendatanganan Pakta Integritas oleh
para kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah
Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program
pemberantasan korupsi terintegrasi. (red)