Publikamalut.com
Beranda Daerah Komisi I DPRD Halut Dukung Teluk Kao Dimekarkan Dua Kecamatan

Komisi I DPRD Halut Dukung Teluk Kao Dimekarkan Dua Kecamatan

 

Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekoenae.(dok: Faisal/Publikamalut.com)

PUBLIKA-HALUT, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berencana mekarkan Kecamatan Teluk Kao menjadi dua kecamatan dengan membawahi masing-masing 10 desa, direspon baik dan didukung oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut.

Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekoenae saat dikonfirmasi,Kamis (3/2) mengatakan pihaknya tetap mendukung apa yang di lakukan oleh Pemkab Halut, apalagi berkaitan dengan kepentingan masyarakat,”apapun yang di lakukan oleh Pemkab maka kami tetap mendukung karena ini berbicara tentang orang banyak,”ujarnya.

Irfan Mengatakan, masalah 6 desa sudah lama tidak pernah di selesaikan oleh Pemprov Malut, sehingga wilayah tersebut menjdi objek sengketa antara Pemekab Halut dan Halbar, dan juga masyarakat yang berada di tempat  tidak merasa nyaman dengan kondisi saat ini.

“Apa yang menjadi keputusan Pemkab kami rasa itu sudah jelas, agar kedepannya daerah tersebut tidak lagi ada sengketa antara dua Pemerintah ini, jika tidak di buat seperti itu maka masyarakat yang alam menjadi korban”ungkapnya

Ketua DPC PKB Halut itu menuturkan jika  Pemkab Halut hanya memasang patok di daerah 6 desa maka itu tidak maksimal dan akan melahirkan konflik setiap momentum politik karena banyak orang yang memanfaatkan, namun jika sudah di mekarkan dan penambahan Kecamatan maka ini sudah ada titik terang untuk batas antara Halut dan Halbar.

“Dengan adanya pemekaran Kecamatan ini, kita sudah bisa mengetahui mana batas Halut dan Halbar, jika tidak kita sebagai Pemerintah selalu saja di salahkan karena di anggap tidak mampuh menyelesaikan masalah ini”bebermya.(tr-01/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan