Pemda Haltim Lelang 82 Kendaraan
Kabid Asset BPKAD Kabupaten Halmahera Timur Shane Seba (dok:Dani/Publikamalut.com) |
PUBLIKA-HALTIM, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan menjual 82 barang milik daerah berupa 27 kendaraan roda empat, 53 kendaraan roda dua, dan 2 speedboad.
Kabid Asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Timur Shane Seba saat dikonfirmasi, Senin (20/12) mengatakan barang tersebut tidak bisa digunakan lagi karena rusak berat, sehingga pemda melalui bidang aset menjual untuk mendapatkan nilai limit. Kemudian, pelelangan secara terbuka dilaksanakan pada 23 Desember oleh tim penjualan di kantor KPKNL, Ternate.
“ Pendaftaran terbuka untuk umum, bagi yang ikut lelang diharapkan segera mendaftar dan menyetor uang jaminan 50% dari nilai limit yang telah ditetapkan tim penilai sampai 22 Desember ini,”katanya.
Untuk syarat dan ketentuannya, dapat diakses oleh peserta lelang, dengan cara download aplikasi lelang Indonesia di Play Store di handphone masing-masing.
Selain itu, penetapan pememang setelah lelang selesai, dan pemenang harus segera menyetor pelunasan barang yang dimenangkan selama lima hari kerja.
Sebelumnya, aset yang akan dilelang tersebut telah dinilai oleh KPKNL, Ternate, November lalu, sampai penetapan nominal harga tiap barang ditentukan KPKNL itu berdasarkan kondisi barang.(tr-02/red)