Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Demi Tujuan Negara dan Pembangunan Nasional

![]() |
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwatta (Dok: Antara) |
PUBLIKA-TERNATE, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwatta menegaskan, dalam upaya mencapai tujuan Negara dan tujuan pembangunan nasional, KPK–sesuai tugas, kewenangan dan perannya melakukan berbagai upaya yang terfokus pada pemberantasan korupsi.
Fokus pemberantasan korupsi itu terkait sumber daya alam, bisnis, politik, penegakan hukum, dan layanan publik melalui tiga strategi: pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan perbaikan sistem.
Hal itu dikatakan Alexander dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Maluku Utara (Malut), Rabu tadi di Sahid Bella Hotel, Ternate.
Lanjut Alexander, dalam kesempatan ini, KPK memberikan apresiasi yang besar atas kerjasama dan dukungan yang telah terjalin baik, antara Kementerian ATR/BPN, PT. PLN (Persero), dan seluruh pemda dalam program penertiban aset BUMN/BMD. “Di mana, untuk wilayah Maluku Utara selama 2021 (per 10 November 2021) ini sudah diterbitkan 711 sertifikat, terdiri dari 55 sertifikat aset tanah PLN dan 656 sertifikat aset tanah pemda,”ungkapnya.
![]() |
Foto: Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integrasi oleh Inspektur Provinsi Malut.(dok: Biro Adpim Setda Malut) |
Terkait pendidikan antikorupsi, Alexander mengingatkan salah satu poin komitmen bersama yang akan dibacakan dan ditandatangani, hingga kini, perkada implementasi pendidikan antikorupsi di wilayah Malut belum ada.
Dirinya memberikan atensi pada seluruh Pemda di wilayah Malut dalam hal manajemen ASN agar menghindari jual beli jabatan atas dasar kekerabatan dan politis. Begitu juga pengadaan barang dan jasa.
“Laksanakan secara benar dan jangan ada pengaturan pemenang,”tandas Alexander mengingatkan.
Dia mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama saling menguatkan koordinasi dan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hal ini demi tercapainya cita-cita bangsa, tujuan pembangunan nasional, dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integrasi oleh Inspektur Provinsi Malut, pembacaan dan penandatanganan deklarasi komitmen antikorupsi oleh semua kepala daerah dan ketua DPRD di Malut. Disaksikan oleh Pimpinan KPK, Kejati Malut, Kapolda Malut, dan Kepala BPKP Perwakilan Malut.
Selain itu, penyerahan sertifikat tanah PLN oleh Kepala Kanwil BPN kepada General Manager PT PLN wilayah Maluku-Malut, dan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangunan Maluku-Papua. (red)