Pelantikan 53 Kepala Desa di Halut Ditargetkan November 2021
Kepala Dinas PMD Halut Wenas Rompis (dok: Faisal/Publikamalut.com) |
PUBLIKA-HALUT, Rencana pelantikan 53 Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Utara hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak rencana dilantik pada bulan November 2021 ini terancam molor, lantaran sejumlah berkas Pilkades belum tuntas untuk dimasukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut.
“pelantikan Kades terpilih ditargetkan bulan ini, berpotensi terhambat karena sejumlah panitia Pilkades tingkat Desa hingga saat ini belum selesaikan berkas Pilkades sebagai syarat digelar pelantikan. Itu membuat DPMD Halut belum bisa menjadwalkan Pelantikan,”hal ini dikatakan Kepala Dinas PMD Halut Wenas Rompis saat dikonfirmasi awal media Rabu (03/11/2021)
Wenas mengatakan sejumlah berkas sebagai syarat belum dilengkapi berupa berita acara pemilihan, hasil suara sah pemilihan, dan logistic Pilkades. Jika semua syarat belum dilengkapi maka bisa menghambat pelantikan Kades terpilih,”Jadi saat ini rencana pelantikan masih terhambat karena berkas hasil Pilkades belum rampung, jadi kami minta agar secepatnya dimasukkan berkas dan hasil Pilkades,”desaknya.
Wenas mengaku DPMD Halut masih optimis targetkan jadwal pelantikan 53 Kepala Desa baru terpilih hasil Pilkades serentak bulan kemarin itu dilaksanakan pada November 2021. Oleh sebab itu, diharapkan pada panitia Pilkades agar secepatnya memasukan berkas dan hasil Pilkades.”saat ini kami bereskan berkas syarat pelantikan, sebab, bulan ini, pelantikan Pilkades harus digelar,”harapnya.(tr-01)