Kuker ke Halut, ini Poin Penting Arahan Kajati Malut

![]() |
Foto bersama kunjungan kerja Kajati Malut bersama Forkompinda Halut (dok: Faisal/Publikamalut.com) |
PUBLIKA-HALUT, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinisi Maluku Utara (Malut) Dade Ruskandar melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kedatangan orang nomor satu Kejati Malut didampingi 32 pejabat kejaksaan disambut langsung Bupati Halut ,Ir Frans Manery yang di dampingi Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi, Ketua DPRD, Janlis G Kitong, bersama unsur Forkopimda Pemda Halut, Jumat (29/10).
Kajati Malut , Dade Ruskandar mengatakan, kunjungannya ke Halut untuk bersilaturahmi dan mengkoordinasikan peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, untuk itu sinergi dan koordinasi antara APIP dan APH sangat penting dalam melaksanakan tugas tugasnya.
“Kedatangan kami ke Halut dan bertemu lansung dengn Pemkab, dalam rangka hanya untuk memberikan edukasi terhdap ASN, agar tidak melakukan praktek korupsi”ungkapnya
Orang nomor satu di Kejati Malut itu meminta pada Kejari Halut memberikan sosialisasi terhadap OPD di lingkup Pemkab Halut”saya berharap pada Kejari Malut selau memberikan edukasi hukum untuk mencegah penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Pemda Halut,”harapnya
Sementara Bupati Ir. Frans Manery menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kejati Malut di bumi Hibualamo. Bupati berharap, dengan adanya kunjungan ini dapat memberi pembinaan khusus bagi aparatur yang berada di lingkungan Pemkab Halut dalam menerapkan berbagai aturan, agar dapat bekerja maksimal sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku .
“Semoga kunjungan ini dapat membawa rahmat bagi kita masyakarat Malut terlebih khusus Kabupaten Halmahera Utara”ucap Bupati.(tr-01)