Publikamalut.com
Beranda Daerah Habiskan Rp 5,2 Triliun, Desa di Malut Belum Mandiri

Habiskan Rp 5,2 Triliun, Desa di Malut Belum Mandiri

Sekprov Malut Samsuddin A Kadir saat menyampaikan materi di acara revisi RTRW Provinsi (Dok:Like)

PUBLIKA-SOFIFI, Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sejak tahun 2015-2021 dengan jumlah total dana desa yang digunakan Rp 5,2 Triliun, namun belum berdampak kemandirian  masyarakat desa di Malut. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir saat membuka kegiatan menilai Pelaksanaan rapat koordinasi program daerah tertinggal kawasan perbatasan dan transmigrasi tahun 2021 di Hotel Sahid Bela Ternate, Senin (06/09/2021)

Dikatakan Samsuddin, Jumlah Dana Desa yang telah disalurkan di Provinsi Maluku Utara dari Tahun 2015 s/d 2021 adalah sebesar Kurang Lebih 5,2 Trilyun. Dari Jumlah Dana Desa yang tersalur tersebut ternyata belum memberikan dampak yang signifikan  bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa.

“ sesuai dengan hasil Pemetaan terhadap tingkat perkembangan Desa berdasarkan Formula Indeks Desa Membangun (IDM)  tahun 2021, dari Total Jumlah Desa sebanyak 1.063 Desa di Provinsi Maluku Utara, belum ada Desa yang berstatus Mandiri. Yang ada hanya status Desa maju 54 Desa, Berkembang 384 Desa, Tertinggal 553 Desa, dan sangat tertinggal 72 Desa. Dari data IDM tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa ternyata Dana Desa yang telah dikucurkan sejak tahun 2015 sampai saat ini masih belum efektif mewujudkan Desa Mandiri yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat Desa,”jelasnya.

Olehnya itu dirinya menekankan terkait dengan penggunaan Dana Desa, haruslah benar-benar diarahkan dan dimanfaatkan pada peningkatan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. “Untuk itu sangat diperlukan Perencanaan dalam Pembanguan Desa secara partisipatif berbasis potensi dan kewenangan yang ada di Desa serta menyentuh substansi permasalahan untuk menjawab kebutuhan riil yang ada di tingkat Desa.” Ucapnya 

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan Desa Mandiri di Provinsi Maluku Utara maka Program Desa mandiri Percontohan berbasis kawasan dengan pola pendekatan kluster telah masuk sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. 

“ Upaya dan terobosan yang dilakukan harus  selaras dengan  visi misi pembangunan Daerah yang di dalamnya memuat target / indikator Desa di Provinsi Maluku Utara berstatus mandiri sebanyak 54 Desa di tahun 2024,”katanya

Ia menambahkan,  Pemerintah Kabupaten/Kota agar bisa memastikan Penyaluran BLT Dana Desa tepat sasaran dan dianggarkan selama 12 Bulan yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat pada masa pandemic ini. Serta juga ikut menjaga dan memastikan agar 8 % dari Dana Desa yang peruntukannya tersebut dianggarakan untuk Keperluan penanganan Covid 19 di Desa. 

Sementara itu laporan kegiatan yang disampaikan Kadis PMD Malut Samsudin Banyo mengatakan, melalui rakor ini sebagai target terjalinnya koordinasi lintas sektor dalam rangka mendorong penguatan Kapasitas Desa sehingga dapat terbangun sinergi antar jalur struktural dan fungsional dalam menuntaskan kemiskinan di Provinsi Maluku Utara dalam mengelola program secara transparan dan akuntabel.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan