Publikamalut.com
Beranda Daerah APBD-P Malut 2021 Naik Rp 3.603 Triliun

APBD-P Malut 2021 Naik Rp 3.603 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Malut pengesahan APBD perubahan 2021 (dok:Publikamalut.com)

 SOFIFI-PUBLIKA, Dewan Provinsi (Deprov) Malut mengesahkan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 Provinsi Maluku Utara, untuk belanja naik menjadi Rp 3.603 Triliun dari semula Rp 3.335 Triliun atau bertambah Rp 214 miliar lebih (Rp 214.773.645.787) sementara untuk pendapatan daerah setelah perubahan Rp.2.979 triliun atau bertambah Rp.130,349,867,144) dari sebelumnya Rp 2.849 triliun lebih akibatnya mengalami defisit Rp 624,385,973,000.

Pengesahan APBD perubahan 2021 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Malut Muhammad Abusama didampingi wakil ketua Wahda Z Imam, Rahmi Husen dihadiri langsung Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba, Wakil Gubernur Malut M Al Yasin Ali dan anggota DPRD Malut, serta pimpinan SKPD Malut, Senin (27/09/2021).

Juru bicara Badan Anggaran Deprov Malut Rahmawati Senen dalam penyampaian mengungkapkan     pendapatan daerah  setelah Perubahan Rp.2,979,386,903,000. terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah  Rp.666,998,469,898. atau naik Rp.103,078,308,144 dari sebelumnya Rp.563,920,161,754. Dana Perimbangan naik  Rp.2,275,024,340,000. dari sebelum Perubahan Rp.2,247,752,781,000. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.  37,364,093,000.

Sementara Belanja Daerah Rp.3,603,772,876,000 terdiri dari belanja operasional naik Rp.1,913,764,392,226 dari sebelum perubahan Rp. 1,839,176,282,589 belanja modal naik Rp.1,453,547,445,801 dari sebelum perubahan Rp.1,338,205,539,651.”defisit sebelum perubahan Rp 486,920,323,633 naik menjadi  Rp 624,385,973,000 ”ungkapnya 

Sedangkan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan daerah sebelum Perubahan Rp.530,000,000,000 bertambah Rp 94,385,973,000 sehingga menjadi Rp.624,385,973,000.00. sehingga sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebelum perubahanRp. 43,079,676,367. setelah Perubahan Rp.00.

Sementara Wakil Gubernur Malut M Al Yasin Ali saat membacakan pidato akhir Gubernur Malut menjelaskan belanja daerah dirancang sebesar 3,6 Triliun digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.”Komponen belanja operasi dipersiapkan untuk belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, subsidi, belanja Hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan,”katanya 

 Belanja modal kata Wagub difokuskan pada pembangunan infrastruktur guna Meningkatkan keterhubungan antar wilayah, serta bantuan Bantuan kebutuhan sesuai aspirasi masyarakat yang dapat Diintervensi sesuai dengan kemampuan anggaran.Sedangkan Belanja Tak Terduga digunakan untuk Keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, serta belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah ke Pemerintah daerah lainnya dan atau kepada pemerintah desa.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan