Publikamalut.com
Beranda News Mengisi 6 Jabatan Pemprov, Pansel Asessment 29 Pejabat

Mengisi 6 Jabatan Pemprov, Pansel Asessment 29 Pejabat

Kantor Gubernur Malut (dok istimewa)

Publika-Sofifi, panitia seleksi (pansel) akan melakukan Asessment sebanyak 29 orang pejabat tinggi pratama untuk mengisi enam kursi kepala dinas dan Badan dilingkup Pemprov Maluku Utara (Malut).

Kepala bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Iwan Baha menyebutkan, yang mendaftar sebanyak 32 orang yang mendaftar untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam lelang jabatan pada  enam kepala dinas dan Badan  dilingkup Provinsi Maluku Utara telah diumumkan dan yang tidak lulus seleksi administrasi atau  berkas  3 orang dan 3 orang dinyatakan  Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan yang lulus berkas kemudian  akan mengikuti assessment test pada Senin (9/8)  hari ini sampai 19 Agustus sebanyak 29 orang,”katanya.

Idrus menyebutkan, 29 pejabat yang ikut Asesment itu yakni  Dinas Lingkungan Hiudup (DLH) sebanyak 7 orang diantaranya Rustam M.Nur ,Fachruddin Tukuboya  Moksen Sangadji, Jumati Di Usman, Halim Muhammad,  Ningkeula  Iwis Darma,Irwan Abuhasan Husen. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebanyak 6 orang namun  satu orang dinyatakan tidak lulus berkas atau TMS atas nama  Ibrahim Tidore dan 5 orang yang dinyatakan lulus berkas yakni Abdullah Assagaf, Ruslan Bian, Abdullah Soleman,  Kadri Laetje, dan Saiful Bahri Latif,

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mendaftar 4 orang namun satu orang tidak lulus berkas atau Tidak Memenuhi syarat (TMS) atas nama Halid Alkatiri  dan 3 orang yang lulus untuk mengikuti asessment diantaranya Muhammad Selang,Fehby Alting dan Muhammad Syafei.  Selanjutnya kepala Badan Pendapatan Daerah yang akan mengikuti asessment  4 orang yakni”Farid Djumati, Yasin Malan,Muchdar Abdullah,dan Zainab Alting.

 Kepala Biro Administrasi Pimpinan ada 5 orang yakni, Rahwan K.Suamba, Iksan, Abdilah Kamarulia,Taufik Abas dan  dan Ahmad Zakih Kepala Biro Perekonomian pendaftar 6 orang namun 1 orang tidak lulus administrasi atas nama Nurdewi sedangkan lima orang yang akan mengikuti asessment adalah Marwan Polisir,Bahrudin Kadir,Nurmina Saleh,Sofjan Umasangadji,dan Mohammad Rifai Matotorang.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan