DKP Malut Akui Banyak Rumpon Ilegal diduga Back-up Oknum Perikanan
Ilustrasi Rumpon ikan (dok : istimewa) |
PUBLIKA-SOFIFI, Dinas Kelautan dan Perikanan Malut akan menertibkan Rumpon ilegal atau tanpa izin yang banyak terdapat di Kepulauan Sula maupun wilayah perairan Provinsi Maluku Utara pasalnya diduga ada yang back-up sehingga Rumpon Ilegal menjamur.
Kepala Dinas DKP Abdullah Assagaf usai mengikuti pelantikan sebagai Kadis defenetif di temui di Kantor gubernur Rabu (18/8) kepada awak media menjelaskan, Surat izin pemasangan Rumpon (SIPR) pengurusan perizinan ada di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) ada syarat – syarat yang harus di penuhi salah satu tidak mengganggu alur pelayaran, permohonan para pelaku usaha, adanya NPWP dan yang sekarang aturan baru ini dilakukan secara Online Single Submission (OSS) dan itu pengurusan di DPTSP dan persyaratannya seperti itu.
“ dalam Permen nomor 34 tahun 2014 tentang rumpon itu satu kesatuan dengan armada Tapi ini kan tidak ada, bikin rumpon sandiri tidak ada kapal akhirnya mereka tidak bisa mengajukan perizinan kalau mereka mengajukan perizinan kita juga tidak akan rekomendasi ke DPMTSP juga tidak akan proses”,Jelasnya.
Sebab Permen 34 Tahun 2014 tentang rumpon itu dia satu kesatuan dengan kapal mulai dari 5 GT,10 GT,10 GT sampai 20 GT sehingga mereka tidak mau itu kendalanya “Kami sudah sosialisasi kan itu,rata- rata Rumpon ini tidak memiliki kapal dong pe tujuan membuka daerah penangkapan memang Rumpon itu daerah penangkapan yang efesien dan efektif sehingga kapal tidak perlu jauh keluar cari titik penangkapan,”bebernya.
Ia mengaku sudah berupaya untuk melakukan penertiban tetapi DKP harus berkordinasi dengan angkatan laut Polair karena Harus kerja sama karena pertama dari sisi operasional kalau masing – masing laksanakan dengan operasional sendiri lebih baik kita laksanakan dengan cara terpadu.
“ intinya untuk mengatasi ilegal fhising itu yang jelas kita berupaya membasmi daripada rumpon dan kapal – kapal yang dari luar yang masuk diwilayah pariran Maluku Utara,”katanya
Bahkan, DKP tegas dalam membasmi Rumpon – Rumpon yang liar jumlahnya di wilayah Malut ribuan rumpon”Data kita itu ribuan, Rumpon ilegal ada oknum perikanan yang terlibat back-up, sehingga kami akan tertibkan,”tegaanya.(*)