Publikamalut.com
Beranda News DKP Malut Akui Banyak Rumpon Ilegal diduga Back-up Oknum Perikanan

DKP Malut Akui Banyak Rumpon Ilegal diduga Back-up Oknum Perikanan

Ilustrasi Rumpon ikan (dok : istimewa)

PUBLIKA-SOFIFI,  Dinas Kelautan dan Perikanan Malut akan menertibkan  Rumpon ilegal  atau tanpa izin yang  banyak terdapat di Kepulauan Sula maupun wilayah perairan Provinsi Maluku Utara pasalnya diduga ada yang back-up sehingga  Rumpon Ilegal menjamur.

Kepala Dinas DKP Abdullah Assagaf usai   mengikuti pelantikan sebagai Kadis defenetif di temui di Kantor gubernur Rabu (18/8) kepada awak media menjelaskan,  Surat izin pemasangan Rumpon (SIPR) pengurusan perizinan ada  di  Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP)   ada syarat – syarat yang harus di penuhi salah satu tidak mengganggu alur  pelayaran,  permohonan para pelaku usaha, adanya  NPWP dan yang sekarang aturan  baru ini dilakukan secara  Online Single Submission (OSS)  dan itu  pengurusan di DPTSP dan  persyaratannya seperti itu.

“ dalam  Permen nomor 34 tahun 2014 tentang rumpon itu satu kesatuan dengan armada  Tapi ini kan tidak ada, bikin rumpon sandiri tidak ada kapal akhirnya mereka tidak bisa mengajukan perizinan kalau mereka mengajukan perizinan kita juga tidak akan rekomendasi ke DPMTSP juga tidak akan proses”,Jelasnya.

Sebab Permen 34 Tahun 2014 tentang rumpon itu dia satu kesatuan dengan kapal mulai dari 5 GT,10 GT,10 GT sampai 20 GT sehingga mereka tidak mau  itu kendalanya “Kami sudah sosialisasi kan itu,rata- rata Rumpon ini tidak memiliki kapal dong pe tujuan membuka daerah penangkapan memang Rumpon itu  daerah penangkapan yang efesien dan efektif sehingga kapal  tidak perlu jauh keluar cari titik penangkapan,”bebernya.

Ia mengaku sudah berupaya untuk melakukan penertiban tetapi  DKP harus berkordinasi dengan angkatan laut Polair karena Harus kerja sama karena  pertama dari sisi operasional kalau masing – masing laksanakan dengan operasional sendiri lebih baik kita laksanakan dengan cara terpadu.

“ intinya untuk mengatasi ilegal fhising itu yang jelas kita berupaya membasmi daripada rumpon dan kapal – kapal yang dari luar yang masuk diwilayah pariran Maluku Utara,”katanya 

Bahkan, DKP tegas dalam membasmi Rumpon – Rumpon yang liar jumlahnya di wilayah Malut ribuan rumpon”Data kita itu ribuan, Rumpon ilegal ada oknum perikanan yang terlibat back-up, sehingga kami akan tertibkan,”tegaanya.(*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan