Deprov: Jangan Hanya Fokus STQ Nasional

![]() |
Ketua Komisi III Deprov Malut Julkifli Hi Umar |
PUBLIKA-Sofifi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara meminta pada Pemerintah Provinsi agar jangan hanya fokus pada program kegiatan penunjang pelaksanaan STQ Nasional di Sofifi, namun juga segera dijalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten/Kota.
“ catatan bagi Pemerintah Provinsi Malut jangan hanya fokus pada program pinjaman PT SMI dan STQ saja sehingga program -program di Kabupaten/Kota lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terhambat,”hal ini ditegaskan Ketua Komisi III Deprov Malut Julkifli Hi Umar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6/2021) malam.
Julkifli mengaku hasil evaluasi program kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Malut terdapat kegiatan infrastruktur di kabupaten/kota belum berjalan maksimal, padahal sudah masuk bulan ke enam tahun 2021.”Program infrastruktur yang sudah jalan hanya kegiatan multiyer, penunjang STQ Nasional, dan kegiatan bersumber dari pinjaman, sementara kegiatan lain di kabupaten/kota sumber anggaran dari PAD, DAU dan DBH belum berjalan atau baru tahap perencanaan,”katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku jika sampai akhir Juni atau awal Juli kegiatan tersebut belum ditenderkan maka berpengaruh waktu pelaksanaan bahkan bisa berdampak pada penyerapan anggaran.”waktu pelaksanaan hanya 120 hari untuk itu Juli kegiatan sudah jalan sehingga November atau pertengahan Desember 2021 kegiatan telah selesai, untuk itu kami kami tekankan pada Dinas PUPR dan Perkim Malut agar dipercepat karena program ini usulan bersentuhan dengan masyarakat,”desaknya.
Julkifli mengatakan alasan dari dinas keterlambatan ini disebabkan karena kebijakan refocusing anggaran sebesar 8 persen serta perencanaan yang belum selesai sehingga berpengaruh pada proses tender.”hasil evakuasi, dokumen perencanaan yang belum selesai, selain itu dinas juga takut refocusing anggaran pada saat kegiatan itu sudah jalan,”bebernya.
Ia menambahkan, masalah keterlambatan ini akan bahan evaluasi bagi SKPD dalam penyusunan anggaran kedepan, perencanaan pembangunan infrastruktur dibuat satu tahun sebelumnya, dengan harapan kegiatan fisik berjalan diawal tahun anggaran. “Faktor keterlambatan perencanaan sebenarnya ini juga kelalaian pemerintah, kenapa tidak dipercepat pelaksanaan dengan alasan perencanaan butuh waktu lama, idealnya dodorong perencanaan proyek fisik satu tahun sebelumnya sehingga pada saat pelaksanaan proyek fisik itu tidak lagi ada perencaaan tetapi sudah masuk ke fisik,”kata mantan wakil ketua DPRD Malut periode 2014-2019 itu.(*)