Resmi! Iqbal Ruray Jabat Ketua DPRD Maluku Utara 2024-2029

PUBLIKA-Sofifi, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029, Iqbal Ruray dari fraksi Partai Golkar resmi dilantik, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 Tanggal 4 Desember Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan Iqbal Ruray sebagai ketua DPRD Malut melalui rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2024-2029 di gedung DPRD Malut, Senin, (9/12/2024).
Prosesi pengucapan sumpah/janji dihadiri langsung Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, Wakil Ketua DPRD, Anggota Dewan, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, ASN serta Insan Pers.
Amatan wartawan, kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., diberi kehormatan memandu pengambilan sumpah/janji yang menjadi momen sakral bagi Ketua DPRD yang baru.
“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masa jabatan 2024-2029?,” tanya Ahmad Shalihin sebelum memandu pengucapan sumpah janji.
“Bersedia” jawab Ketua DPRD Maluku Utara.
BACA JUGA:Rekapitulasi Hasil Pilgub Malut: Sherly Tjoanda Raih Suara Terbanyak
Ahmad Shalilhin mengingatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi.
“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD, rohaniawan serta Kepala Pengadilan Tinggi.
Setelah dilantik ketua DPRD Malut, berikut susunan pimpinan DPRD Malut periode 2024-2029. Dr. Hi. M Iqbal Ruray dari Fraksi Golkar (Ketua), Kuntu Daud, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan (Wakil Ketua), Husni Bopeng, S.I.P., dari Fraksi NasDem (Wakil Ketua), Husni Salim, M.Pd., dari Fraksi Keadilan Sejahtera (Wakil Ketua).
Perlu diketahui bahwa penetapan pimpinan DPRD diputuskan berdasarkan perolehan suara Partai Politik (Parpol) terbanyak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, dikutip dari Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, diketahui Fraksi Golkar memperoleh 8 kursi (116.614 suara), Fraksi PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi (95.590 suara), Fraksi NasDem memperoleh 5 kursi (63.556 suara), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 5 kursi (57.362 suara).(red)