Tahun 2022, ASN Haltim Bakal Terima TPP

![]() |
Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Ricky Ch Richfat. (dok:Dani/Publikamalut.com) |
PUBLIKA-HALTIM, Angin
segar bagi Aparat Sipil Negara (ASN)
lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), pasalnya Pemda Haltim
akan membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) terhitung mulai Februari 2022.
” Bagian Hukum telah menyiapkan Perbup TPP dan akan
dievaluasi oleh Kemendagri. Apabilah
sudah disahkan maka TPP mulai
dibayarkan, terhitung mulai bulan Februari tahun ini,” hal ini disampaikan oleh
Sekertaris Daerah (Setda) Ricky Ch Richfat usai memimpin apel gabungan di
halaman Kantor Bupati. Senin (31/1/2022).
Ricky mengatakan pembayaran TTP bagi ASN Pemda Haltim sesuai
pada dua indikator yakni kehadiran dan kinerja, maka dari itu, minggu kedua
dibulan berjalan, tim terkait pengelolaan
pembayaran TPP akan mendatangi OPD masing-masing untuk memverifikasi daftar
hadir ASN.
“Tahun ini kita mulai bayarkan TPP tapi terhitung mulai
Februari dengan lakukan penilaian beberapa indikator tadi, untuk daftar hadir terkoneksi
langsung dengan BPKAD sementara kinerja masing-masing pimpinan OPD menyiapkan mulai
dari eselon III, IV dan stafnya,” kata Sekda.
Mantan Kepala Bappeda
Haltim itu menambahkan, untuk besaran TPP yang diterimah ASN ini berdasarkan
pada indikator kehadiran dan kinerja . “kehadiran dan kinerja jadi dasar besaran
TPP yang diterima oleh ASN.,”jelasnya.(tr-02/red)