Kredit Macet ASN Maluku Utara Capai Rp94 Miliar, Ini Penyebabnya!
PUBLIKA-Sofifi, Kredit macet Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Bank Rakyat Indonesia (BRI) menembus Rp94 miliar. Beban angsuran yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar per bulan membuat persoalan ini menjadi perhatian serius Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengungkapkan salah satu kendala yang perlu segera dibenahi adalah sistem pembayaran gaji ASN melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang belum sepenuhnya mengakomodasi transaksi ke bank di luar rekening penampung kas daerah.
Persoalan tersebut dibahas bersama pimpinan 26 organisasi perangkat daerah (OPD) pada Kamis (22/10/2026). Pertemuan itu digelar untuk mencari solusi teknis agar pembayaran angsuran kredit ASN dapat berjalan lebih lancar.
Purbaya menjelaskan, sistem SP2D Online saat ini belum menyediakan templat pembayaran gaji untuk bank selain bank yang menampung kas daerah. Padahal, sebagian ASN Pemprov Malut memiliki pinjaman di BRI maupun perbankan lainnya.
“Untuk BRI memang angka kredit macet terkait dengan pinjaman pegawai negeri ke BRI itu cukup tinggi. Ini juga disebabkan karena salah satu kelemahan dari SP2D Online itu adalah template gaji tidak tersedia untuk bank lain selain bank di rekening Kasda. Padahal banyak ASN yang punya kredit di bank lain,” kata Purbaya.
Menurutnya, keterbatasan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan agar transaksi pembayaran gaji dan angsuran kredit ASN tidak terus mengalami hambatan.
BPKAD, kata dia, tidak ingin persoalan kredit macet tersebut berlarut-larut hingga berpotensi mengganggu keberlangsungan layanan perbankan BRI di Maluku Utara.
“Bagaimana solusinya supaya kredit macet ini juga tidak berdampak kepada keberlangsungan hidup Bank BRI di Maluku Utara. Untuk itu hari ini kita bikin pertemuan sehingga sudah ditemukan solusi teknisnya untuk penyelesaian kredit tersebut dengan pimpinan OPD,” ujarnya.
Purbaya mengakui penerapan SP2D Online di lingkungan Pemprov Malut belum berjalan sempurna. Selain keterbatasan fasilitas transaksi lintas bank, gangguan jaringan juga berpotensi menyebabkan kegagalan transfer.
Kondisi tersebut, lanjutnya, terkadang memunculkan persepsi di kalangan OPD bahwa BPKAD menahan dana pembayaran. Padahal, kendala yang terjadi berkaitan dengan sistem yang belum sepenuhnya berfungsi optimal.
“Padahal itu memang karena sistem yang belum sempurna,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan serupa sebelumnya juga terjadi dalam transaksi pembayaran kepada pihak ketiga yang menggunakan rekening berbeda dari bank penampung kas daerah. Namun, fasilitas transfer untuk pihak ketiga kini sudah dapat dilakukan.
Sementara itu, fasilitas templat pembayaran gaji ASN ke rekening bank lain masih perlu dibenahi agar transaksi dapat berjalan lebih efektif.
Purbaya mengaku sebelumnya telah meminta agar penerapan SP2D Online dihentikan sementara hingga Bank Maluku/Malut menyelesaikan proses perbaikan sistem. Namun, karena belum ada kepastian kapan perbaikan tersebut rampung, BPKAD memilih mengambil langkah teknis bersama OPD.
“Kemarin saya sudah sampaikan di Bank Maluku mereka lagi berproses. Tapi kalau tunggu proses kan belum tahu kapan. Sehingga kita ambil langkah ini karena kalau Rp94 miliar macet kan gawat,” ungkapnya.
Ke depan, BPKAD berharap Bank Maluku/Malut segera membuka fasilitas templat pembayaran gaji untuk transaksi ke rekening bank lain. Langkah ini dinilai penting agar ASN yang memiliki pinjaman di luar bank penampung kas daerah tetap dapat melakukan pembayaran angsuran melalui mekanisme yang tersedia.
Purbaya menegaskan, kemudahan transaksi lintas bank diperlukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor perbankan, sekaligus memberikan pilihan layanan kepada ASN sesuai kebutuhan mereka.
“Solusi ke depannya kita berharap dari Bank Malukunya bisa template gaji dibuka untuk bank lain sehingga persaingan bisnis itu betul-betul fair,” tandasnya.
Dengan nilai kredit macet yang telah melampaui Rp94 miliar, penyelesaian persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait. Perbaikan sistem pembayaran diharapkan tidak hanya mengatasi kendala teknis, tetapi juga mendukung kelancaran transaksi keuangan ASN Pemprov Malut.






