Khawatir Proyek Jalan-Jembatan Tak Rampung. Wagub Malut Bakal Panggil Kontraktor
PUBLIKA-Ternate, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyoroti lambatnya progres sejumlah proyek fisik, khususnya pembangunan jalan dan jembatan yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Kekhawatiran itu disampaikan Sarbin usai menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Selasa (20/10/2026). Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini mengejar percepatan pekerjaan agar seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sarbin mengatakan, waktu pengerjaan yang tersisa semakin terbatas. Karena itu, pemerintah perlu memastikan secara langsung kesanggupan kontraktor atau pihak ketiga dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Rapat dengan PUPR sudah selesai. Nanti dilanjutkan dengan rapat bersama pihak ketiga untuk memastikan kesanggupan mereka, apakah pekerjaan bisa selesai tepat waktu, khususnya jalan dan jembatan,” kata Sarbin.
Menurutnya, pekerjaan drainase dan sejumlah proyek fisik ringan relatif tidak terlalu mengkhawatirkan karena progresnya telah mencapai 70 hingga 80 persen.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada proyek jalan dan jembatan. Sarbin mengungkapkan, progres fisik sejumlah pekerjaan masih bervariasi. Ada yang telah mencapai 80 persen, tetapi ada pula yang baru 30 persen, 20 persen, bahkan sekitar 14 persen.
“Jalan dan jembatan ini yang agak mengkhawatirkan kita. Kita dorong agar bisa selesai tepat waktu. Ada pekerjaan yang sudah 80 persen, tetapi ada juga yang masih 30 persen, 20 persen, bahkan 14 persen,” ujarnya.
Ia menyebutkan, secara umum penyerapan anggaran berada di kisaran 52 hingga 60 persen, sementara progres fisik sekitar 60 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena waktu penyelesaian pekerjaan semakin dekat.
Pemprov Malut pun akan memanggil pihak ketiga untuk mengevaluasi perkembangan proyek sekaligus memastikan apakah pekerjaan yang berjalan saat ini dapat dituntaskan paling lambat 30 Desember 2026.
Sarbin mengatakan, rapat bersama para kontraktor dijadwalkan berlangsung pada 23 atau 24 Oktober 2026. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan komitmen yang jelas terkait percepatan pekerjaan di lapangan.
“Kita akan jadwalkan rapat dengan pihak ketiga pada tanggal 23 atau 24 ini untuk mendorong percepatan pekerjaan,” tegasnya.
Selain mengevaluasi proyek yang sedang berjalan, Sarbin juga mengingatkan agar proses lelang pekerjaan fisik tidak dilakukan pada masa perubahan anggaran.
Menurutnya, waktu pelaksanaan lelang perlu menjadi perhatian serius agar kontraktor memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan batas waktu yang telah ditentukan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, ingin memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran. Terlebih, jalan dan jembatan menjadi infrastruktur penting yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.(rl)







