Publikamalut.com
Beranda Nasional RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Penting, Pansus DPR RI Serap Aspirasi Malut

RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Penting, Pansus DPR RI Serap Aspirasi Malut

Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Jaelani (Dok:Adpim)

PUBLIKA-Ternate, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak penting. Panitia Khusus (Pansus) RUU Kepulauan DPR RI kini tengah mengharmonisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sebelum masuk ke pembahasan tingkat pertama bersama pemerintah dan DPD RI.

Untuk memperkaya materi RUU tersebut, Pansus DPR RI turun langsung ke Maluku Utara guna menyerap masukan dari pemerintah daerah, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan tersebut berlangsung di Royal Resto, Ternate, Rabu (30/9/2026), dengan menghadirkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, akademisi serta sejumlah pihak terkait.

Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Jaelani mengatakan, proses pembahasan RUU tersebut saat ini telah mengalami perkembangan signifikan. Delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui agar RUU Daerah Kepulauan dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Bahkan, seluruh fraksi telah menyerahkan DIM yang kini sedang dalam proses harmonisasi.

“Delapan fraksi sudah menyetujui untuk dibahas. DIM dari DPR juga sudah disampaikan dan sekarang sedang dilakukan harmonisasi,” ujarnya.

Menurutnya, Pansus juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan hampir seluruh kementerian terkait, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga kementerian terkait lainnya.

Hasilnya, kata dia, mayoritas kementerian menyatakan dukungan agar RUU Daerah Kepulauan terus dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Selanjutnya, Pansus akan bertemu dengan pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk membahas dan menyelaraskan DIM dari pemerintah.

“Insyaallah tanggal 6 kita akan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita meminta pemerintah menyelesaikan DIM versi pemerintah, kemudian kita harmonisasi lagi,”kata Jaelani yang juga anggota Komisi IV DPR RI itu.

Menurutnya kunjungan ke Maluku Utara bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang luas dan potensi sumber daya alam yang besar, Maluku Utara dinilai memiliki pengalaman dan persoalan konkret yang penting menjadi bahan dalam penyusunan RUU tersebut.

Pansus ingin mendengar langsung kebutuhan daerah kepulauan, terutama terkait pengelolaan potensi laut, sumber daya alam hingga aktivitas industri ekstraktif.

“Kehadiran kita di Maluku Utara lebih ingin banyak mendengar. Secara teknis, Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang masuk kategorisasi daerah kepulauan, dengan potensi laut yang besar, kekayaan alam, serta industri ekstraktif yang berjalan,” jelasnya.

Karena itu, berbagai masukan dari Maluku Utara akan menjadi bahan untuk memperkaya substansi RUU Daerah Kepulauan.

Pansus DPR RI juga membuka harapan agar RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan.

“pemerintah juga diharapkan memiliki keberpihakan terhadap daerah kepulauan sehingga pembahasan regulasi tersebut dapat berjalan cepat,”harapnya.

Ia merujuk pidato kenegaraan Presiden pada 14 Agustus lalu yang menurutnya menunjukkan perhatian terhadap pembangunan daerah kepulauan.

“Kita sekarang memaksimalkan ikhtiar, berdoa dan bernegosiasi secara baik. Mudah-mudahan pemerintah berpihak kepada daerah kepulauan sehingga RUU Daerah Kepulauan bisa segera diundangkan tahun ini,” katanya.

“Komitmen kita sahkan tahun ini, atau setidaknya ikhtiar untuk disahkan secepatnya,” tegas politisi PKB tersebut.

Sementara itu, anggota DPD RI Geral menjelaskan, setelah proses penyusunan dan harmonisasi DIM selesai, pembahasan akan masuk pada tahap tripartit yang melibatkan DPR RI, pemerintah dan DPD RI.

Dalam tahap tersebut, draf RUU dari DPD sebagai pengusul akan disandingkan dengan DIM dari DPR dan pemerintah.

“Nanti ada pembahasan tiga pihak atau tripartit. Draf DPD akan ditampilkan, kemudian DIM dari DPR dan pemerintah disandingkan. Di situlah pasal-pasal dibahas, mana yang harus diubah dan disesuaikan,” jelasnya.

Setelah pembahasan tingkat pertama rampung, RUU tersebut selanjutnya akan dibawa ke pembahasan tingkat kedua melalui rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

Menurut Geral, proses yang berlangsung saat ini merupakan perkembangan penting karena RUU Daerah Kepulauan sebelumnya pernah mencapai tahapan pembahasan seperti sekarang.

“Dulu belum pernah dibahas. Perjalanan RUU Daerah Kepulauan belum pernah sampai pada level ini. Baru kali ini sampai pada tahapan tersebut,” ujarnya.

Ia menilai perkembangan tersebut menjadi momentum penting bagi perjuangan daerah kepulauan, termasuk Maluku Utara.

Karena itu, ia meminta dukungan masyarakat Maluku Utara, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa untuk ikut mengawal proses pembahasan hingga RUU Daerah Kepulauan benar-benar disahkan menjadi undang-undang.(red)

Komentar
Bagikan:

Iklan