Gubernur Sherly Rotasi Puluhan Pejabat, Erva Pramukawati Tempati Kursi Sekretaris DPRD
PUBLIKA-Sofifi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali melakukan penyegaran di tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator mendapat amanah baru untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin A. Kadir, di Aula Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (19/8/2026).
Salah satu rotasi yang menjadi perhatian adalah Dr. Erva Pramukawati, M.Si., yang kini dipercaya menempati posisi Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara.
Erva ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/005/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.
Selain Erva, Burnawan, S.H. digeser sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, sementara Dr. Fachruddin Tukuboya mendapat amanah sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu, Wa Zaharia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, digeser ke jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3/1109/2026.
Tak hanya pejabat pimpinan tinggi pratama, penyegaran birokrasi juga menyentuh jajaran Pejabat Administrator atau eselon III di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/005/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, lima pejabat administrator resmi mendapat posisi baru.
Mereka yakni Iwan Setiawan, S.Hut., M.M., sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kemudian Suryawan Kamarullah, S.T., M.T., dipercaya sebagai Kepala UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan.
Selanjutnya, Abdurrahman Soleman dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Evaluasi Pembinaan APBD.
Sementara Suryadi A. Hi. Abdullah mendapat amanah sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada BPKAD, dan Rahma Meswara dipercaya sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada BPBD Provinsi Maluku Utara.
Rotasi dan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus penyegaran birokrasi di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Para pejabat yang mendapat amanah baru dituntut mampu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus menunjukkan kinerja yang lebih optimal.
Khusus posisi Sekretaris DPRD, Erva Pramukawati memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam aspek administrasi, persidangan, keuangan maupun fasilitasi hubungan kerja antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah.
Selain pejabat yang dilantik, Gubernur Malut juga menunjuk tiga pejabat untuk mengisi jabatan lowong sementara yakni Yayat Budi Santoso Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Gubernur Malut menunjuk Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Malut Tusran Yunus sebagai Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Malut,
Adapun Analis Kebijakan Ahli Muda pada Sekretariat DPRD Nurfitriyanti Yamin ditunjuk sebagai Plt Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Malut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Zulkifli Bian mengatakan, penunjukan Plt merupakan kewenangan penuh gubernur. Pejabat yang dipercaya mengisi jabatan sementara dapat berasal dari internal maupun eksternal OPD. Biasanya, jika dari internal akan ditetapkan Sekretaris Dinas maupun Kepala Bidang.
“Untuk jabatan Plt ini merupakan kewenangan penuh Ibu Gubernur. Dapat ditunjuk dari internal OPD maupun dari eksternal,” ujar Zulkifl, Rabu (19/8/026).
Ia mengatakan, Gubernur Sherly mengingatkan setiap pejabat yang menerima amanah agar bekerja profesional, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Pesan Ibu Gubernur, setiap pejabat yang diberikan amanah harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.(red)








